Home Hukum KPK Sidik Perkara Bansos Tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial

KPK Sidik Perkara Bansos Tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial

Jakarta, Gatra.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan penyidikan baru terkait dugaan korupsi dalam pekerjaan penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020 ssampai dengan 2021 di Kementerian Sosial RI.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, perkara merupakan aduan masyarakat yang diterima lembaga antirasuah dan ditindaklanjuti melalui penyelidikan hingga berlanjut ke tahap penyidikan.

“Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya maka identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik,” kata Ali kepada wartawan, Rabu (15/3).

KPK berharap bagi pihak-pihak yang dipanggil tim penyidik untuk kooperatif hadir dan menerangkan apa adanya dari setiap detail yang diketahuinya.

“Dukungan masyarakat agar turut mengawal dan memantau selama proses penyidikan ini sangat kami butuhkan. Kami pastikan setiap tahapan yang dilakukan KPK berdasarkan koridor hukum,” jelas Ali.

Sebelumnya KPK telah mencegah mantan Direktur Utama PT TransJakarta M Kuncoro Wibowo bepergian ke luar negeri. Pihak imigrasi mengkonfirmasi Kuncoro dicegah ke luar negeri dari 10 Februari 2023 hingga 10 Agustus 2023. Kuncoro sendiri pernah menjabat Direktur Utama Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistic.

181