Home Ekonomi OJK: Perluas Sinergi LPIP dan ICS Mampu Tingkatkan Pembiayaan Kredit UMKM

OJK: Perluas Sinergi LPIP dan ICS Mampu Tingkatkan Pembiayaan Kredit UMKM

Jakarta, Gatra.com - Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengatakan sinergi Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP) sebagai Biro Kredit Konvensional dengan penyedia Innovative Credit Scoring (ICS) perlu diperluas. Salah satunya dengan meningkatkan informasi kinerja debitur.

"Sehingga ke depan sinergi antara LPPI dan ICS dapat mendorong pembiayaan UMKM," ujar Ogi dalam diskusi “Sinergi Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP) dan Innovative Credit Scoring (ICS) dalam Mendorong Peningkatan Inklusi Keuangan” di Jakarta, Kamis (16/3).

Ogi menjelaskan bahwa di Indonesia sendiri layanan ICS disediakan oleh dua jenis entitas, yaitu LPIP sebagai Biro Kredit Konvensional, dan ICS. Adapun Biro Kredit Konvensional, kata Ogi menyediakan laporan dan credit scoring berdasarkan data kredit tradisional. Salah satunya riwayat pembayaran pinjaman dan utang yang belum lunas.

Baca juga: Panen Raya Tiba, Pemerintah Resmi Tetapkan HPP Gabah dan HET Beras Terbaru

"Saat ini ada tiga LPIP yang berizin OJK, yaitu PT Kredit Biro Indonesia Jaya, PT PEFINDO Biro Kredit, dan PT CRIF," jelasnya.

Menurut dia, keberadaan ICS telah membantu perkembangan fintech peer to peer lending di mana sampai Januari 2023 tercatat ada 102 fintech P2P lending yang berizin.

"Melalui penerapan inovasi IT, pencairan pinjaman dapat dilakukan dengan cepat dan mudah," ungkapnya.

Selain fintech P2P lending, Ogi menyebut OJK juga mengelola dan mengatur keberadaan Inovasi Keuangan Digital (IKD). Tercatat pada Januari 2023, tercatat ada 97 IKD di OJK dan diklasifikasikan ke dalam 15 kelompok model bisnis, termasuk ICS.

Baca juga: Naik 15,41%, Menkeu Sebut 7,1 Juta Orang Sudah Lapor SPT Pajak

Ogi menambahkan, salah satu tujuan utama Biro Kredit yaitu untuk mengurangi risiko kredit dengan memberikan informasi yang lebih banyak kepada pemberi pinjaman tentang kelayakan kredit peminjam. Selain itu, kata Ogi bahwa Biro Kredit juga bermanfaat bagi peminjam.

"Memungkinkan mereka membangun riwayat kredit dan meningkatkan credit scoring mereka dari waktu ke waktu," tuturnya.

Sebagai informasi, ICS adalah bentuk credit scoring lebih baru yang menggunakan sumber data alternatif untuk menilai kelayakan kredit, seperti aktivitas media sosial, transaksi online, dan penggunaan ponsel. ICS disediakan oleh perusahaan fintech dan bertujuan untuk memberikan akses kredit kepada individu dan entitas bisnis yang mungkin tidak memiliki riwayat kredit tradisional atau akses kredit yang terbatas.

127