Home Sumbagteng Postingan Kepala Dinas Kominfo Dilaporkan Ketua DPRD ke Bupati

Postingan Kepala Dinas Kominfo Dilaporkan Ketua DPRD ke Bupati

Batang Hari, Gatra.com- Pernyataan Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari, Jambi, Anita Yasmin dari atas podium Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran 2024, Selasa (14/3) bikin gempar seisi Gedung Pemuda Muara Bulian.

"Jadi, saya pernah lihat postingan pak Kadis Kominfo, ada pak Kadis Kominfo? Jadi beliau itu bikin status pak Bupati, perubahan itu nyata. Kami sepakat bahwa perubahan itu benar-benar terasa dan terjadi di Kabupaten Batang Hari," kata Anita disambut tepuk tangan.

Istri Ketua DPD PAN Batang Hari ini berujar legislatif sangat mengapresiasi hasil kerja nyata semua pasukan Bupati Mhd. Fadhil Arief dan Wakil Bupati Bakhtiar.

"Tapi kita tetap berusaha dengan sisa masa jabatan kita sebagai anggota DPRD, sebagai Bupati dan Wakil Bupati, sisa masa pengabdian ini harus benar-benar kita maksimalkan," ucapnya.

"Supaya pembangunan di Kabupaten Batang Hari lebih terasa dan bermanfaat tentunya untuk masyarakat. Kami akan terus mengapresiasi kinerja pemerintah daerah," imbuhnya.

Musrenbang RKPD hari ini, kata Anita merupakan dokumen perencanaan daerah untuk satu tahun periode. Dalam penyusunan RKPD tahun anggaran 2024, tentunya melalui mekanisme yang sama-sama sudah di tempuh dengan benar.

"Yaitu, melalui Musrenbang Desa, kemudian Musrenbang Kecamatan beberapa bulan lalu kita laksanakan dan sampai hari ini kita laksanakan Musrembang Kabupaten Batang Hari tahun anggaran 2024," katanya.

Mantan presenter TVRI Jambi ini tegas bilang salah satu fungsi wakil rakyat yang duduk dalam gedung parlemen adalah pengawasan. Wujud pengawasannya terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, dalam hal Perturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup).

"Semuanya (Perda dan Perbup) harus berlaku dan terkoneksi dengan perangkat daerah Kabupaten Batang Hari," ujarnya.

Sebagai bentuk sinergi pemerintahan Fadhil-Bakhtiar, kata Anita, DPRD Kabupaten Batang Hari akan selalu mengingatkan Bupati dan Wakil Bupati, bahwa dalam hal penyusunan RKPD tahun anggaran 2024 harus bersandar dengan peraturan perundang-undangan.

"Dokumen RKPD ini setelah disepakati dan ditetapkan melalui Perbup, nantinya akan menjadi pedoman kepala daerah dan timnya untuk menyusun KUA-PPAS yang akan dibahas bersama, antara Banggar DPRD dan TAPD Kabupaten Batang Hari," ucapnya.

Musrenbang RKPD bertujuan menyepakati permasalahan-permasalahan yang ada di desa. Selanjutnya menentukan prioritas permasalahan yang harus diselesaikan terlebih dahulu.

"Terkahir adalah pengawasan program kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan, mana yang kabupaten, mana yang provinsi dan mana yang pusat," katanya.

Ia berujar, anggota DPRD telah terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam proses penyusunan RKPD melalui reses yang dituangkan sebagai pokok pikiran (Pokir) anggota dewan.

"Pokir anggota DPRD yang telah diusulkan melalui mekanisme yang benar ini diharapkan untuk menjadi perhatian kita bersama, terutama pemerintah daerah," ucapnya.

Ia meyakini pokir anggota DPRD, usulan masing-masing desa, kelurahan, kecamatan sampai tingkat kabupaten, akan saling beririsan. Karena masalah masing-masing desa, itu-itulah.

"Jadi ketika ada kesempatan, baik itu anggota dewan turun ke daerah pemilihan (Dapil), Bupati melalui Jumat berkah dan bermacam kesempatan lain, permasalahan desa itu-itu saja," ucapnya.

202