Home Hukum Perkumpulan Pemuda Keadilan Minta Presiden Jokowi Tuk Perintahkan Usut Kasus Suap Tambang Ilegal

Perkumpulan Pemuda Keadilan Minta Presiden Jokowi Tuk Perintahkan Usut Kasus Suap Tambang Ilegal

Jakarta, Gatra.com - Kasus suap tambang ilegal di Kalimantan Timur masih menjadi perhatian publik terlebih lagi menyeret petinggi Polri. Keterlibatan Kabareskrim Polri, Agus Adrianto muncul setelah viral video pendek berisi pengakuan Ismail Bolong yang telah menyetorkan uang sebesar Rp6 miliar padanya.

Ketua Perkumpulan Pemuda Keadilan, Dendi Budiman mengatakan bahwa aksi yang digelar hari ini adalah aksi lanjutan setelah dirinya mendatangi gedung KPK RI di Jalan Kuningan beberapa waktu lalu. Dendi menyebut bahwa pihak KPK tidak melakukan tindakan apapun terhadap aksi protes dan laporan yang dia serahkan terkait keterlibatan Agus dalam kasus suap tambang ilegal di Kaltim

"Kami meminta bapak Presiden Joko Widodo untuk menginstruksikan seluruh aparat penegak hukum mulai dari Polri, KPK, hingga kejaksaan untuk mengusut tuntas kasus suap yang dilakukan Ismail Bolong kepada Agus Adrianto," ungkap Dendi saat dihubungi wartawan, Kamis (16/3).

Baca juga: Seru! Terang Benderang Skenario Teddy Minahasa Dikuliti di Sidang Dody Prawiranegara, Begini Ceritanya

Dendi juga menyebut bahwa sudah saatnya Presiden Jokowi menunjukan keberpihakannya pada pemberantasan korupsi dan agenda bersih-bersih institusi Kepolisian. Pihaknya menyayangkan bahwa berbagai kasus yang menyita perhatian publik melibatkan pejabat tinggi Polri.

"Hari ini rasanya kepercayaan publik terhadap lembaga kepolisian nyaris hilang. Bayangkan, kasus Polri ini super lengkap, mulai dari kejahatan kemanusiaan, peredaran narkoba, tambang ilegal, dan sejumlah bisnis haram di republik ini melibatkan aparat kepolisian. Ini kan miris," tambahnya.

Presiden, lanjut Dendi, harus menyelamatkan institusi kepolisian yang sudah dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Kasus permainan tambang Ismail Bolong dan Kabareskrim yang tidak sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang dituntaskan oleh Undang-undang merupakan pengkhianatan terhadap rakyat Indonesia.

Baca juga: Bos KSP Indosurya Dijerat Pasal Pemalsuan Surat

"Oleh karena itu, kami Perkumpulan Pemuda Keadilan menuntut kepada Presiden Jokowi. Pertama mendesak Presiden Jokowi perintahkan KPK untuk mengusut dugaan suap tambang ilegal yang diduga melibatkan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Kedua mendesak Presiden Jokowi Perintahkan KPK untuk tidak tebang pilih dalam menindak koruptor, segera periksa Komjen Agus Andrianto," tegasnya.

"Ketiga, mendesak Presiden Jokowi perintahkan Kapolri Jenderal Sigit copot Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Selamatkan institusi Kepolisian dari oknum pejabat yang Korup," ia menambahkan.

Secara terpisah Karo Penmas Div Humas Polri mengatakan belum ada update terkait kelengkapan kasus tambang ilegal.

287