Home Hukum Kajari Pukul Handphone Pakai Martil Usai Blender Sabu Bareng Kapolres

Kajari Pukul Handphone Pakai Martil Usai Blender Sabu Bareng Kapolres

Batang Hari, Gatra.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batang Hari, Jambi, M. Zubair tampak semangat menghancurkan telepon genggam (handphone) memakai martil usai blender narkoba jenis sabu bareng Kapolres Batang Hari AKBP Bambang Purwanto.

Selain handphone, tangan kanan Zubair mengayunkan martil ke timbangan digital narkoba hingga terpecah belah. Aksi dramatis ini sengaja dilakukan dalam gelaran pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

"Pemusnahan ini untuk periode saya sebagai Kepala Kejari Batang Hari. Saya ingin satu tahun minimal tiga kali. Alasannya, barang bukti jangan terlalu lama di simpan," katanya kepada awak media, Kamis (16/3).

Pemusnahan barang bukti merupakan bentuk akuntabilitas Kejari Batang Hari dalam bekerja. Dengan demikian, masyarakat bisa menilai, bisa melihat hasil dari proses penegakan hukum.

"Selain terpidananya masuk penjara, barang bukti yang di rampas untuk negara, kemana. Benarkah sudah di lelang? Benarkah hasilnya sudah masuk ke kas negara atau tidak? Kemudian untuk yang dimusnahkan, mana? Kalau dimusnahkan mana buktinya?," ucapnya.

"Ini kan temen-temen semua lihat, ada foto dan videonya. Tahun ini kan untuk pertama kali. Insya Allah tiga, empat bulan, lima bulan paling lama ke depan ada lagi, sampai akhir tahun saya rencanakan tiga kali," imbuhnya.

Ia berujar anggaran pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum berkekuatan hukum tetap telah tersedia. Makanya, kurun waktu setahun kegiatan pemusnahan akan dilakukan sebanyak tiga kali.

"Narkoba stagnan dikisaran 50 an yang inkrah pertahun, 51, 52. Tahun ini hingga Maret, 18 yang inkrah narkotika," katanya.

Narkoba jenis sabu yang di blender Kajari M. Zubair dan Kapolres AKBP Bambang Purwanto seberat 102,347 gram. Bupati Mhd Fadhil Arief diwakili Asisten 3 bersama Forkopimda turut melakukan hal serupa.

Dari bawah tenda, rombongan bergerak menuju sudut depan kiri gedung Kejari. Petugas lalu memasukkan barang bukti lainnya ke dalam Dua tong besi berwarna merah. Kajari lantas mengajak Forkopimda mengambil bambu yang ujungnya terbalut kain.

Usai kain disiram minyak, petugas menyalakan korek api. Proses bakar-bakar pun terjadi selepas ujung 12 batang bambu masuk serentak ke dalam tong besi. Kepulan asap hitam pekat tampak membumbung ke langit.

Berikut daftar jenis barang bukti (inkrah) yang dimusnahkan Kejari Batang Hari ;

1. Narkoba jenis sabu seberat 102,347 gram

2. Narkoba jenis ganja seberat 33,80 gram

3. 136 macam obat-obatan (perkara tindak pidana kesehatan)

4. 12 unit canting, 13 rol tali tambang, 14 katrol, 1 baskom, 3 sepeda motor dan 1 corong (perkara tindak pidana migas)

5. Pahat, linggis, egrek dan keranjang (perkara tindak pidana pencurian)

6. 27 batu domino, buku dan pena (perkara tindak pidana perjudian)

7. Pisau, baju, celana dan tikar (perkara tindak pidana pembunuhan)

8. Pisau dan baju (perkara tindak pidana UU Darurat Nomor 12 tahun 1951)

226