Home Nasional MKD Nilai Penting Pemenuhan Paradigma Etis Wakil Rakyat dalam Pemilu 2024

MKD Nilai Penting Pemenuhan Paradigma Etis Wakil Rakyat dalam Pemilu 2024

Jakarta, Gatra.com - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Adang Daradjatun memandang, sisi pemenuhan dan pemahaman tentang paradigma etis wakil rakyat menjadi suatu instrumen yang tidak dapat diabaikan dalam pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang. Menurutnya, hal itu tak kalah penting di samping harus terjaganya aspek normatif prosedural pemilu.

Adang menilai, pemilu tak seharusnya menjadi ajang untuk memilih calon wakil rakyat semata. Menurutnya, pemilu merupakan kontestasi untuk memilih calon wakil rakyat yang memahami makna rakyat dan menjadi bagian dari rakyat.

"Pemilu bukan hanya tentang memilih calon wakil rakyat yang disajikan oleh partai politik, tapi juga memilih calon yang dipandang mampu memahami arti daripada dan makna rakyat, juga memilih calon yang dianggap mampu mendefinisikan dirinya sebagai bagian daripada rakyat," kata Adang Daradjatun dalam sambutannya, pada Seminar Nasional MKD DPR RI "Menyongsong Kontestasi Demokrasi: Wakil Rakyat yang Bervisi, Bernurani, dan Berparadigma Etis", di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (17/3).

"Kedua hal itu merupakan paradigma etis yang bersarang dalam pikiran bukan sekedar membalut dalam pakaian dan seragam ataupun sekedar menyemut dalam rentetan seremoni masif kampanye serta riuh iklan," imbuhnya.

Ketua MKD itu mengatakan, kontestasi politik pada 2024 nanti sejatinya memerlukan visi dan paradigma etis bahwa wakil rakyat bukan sekedar jabatan, namun juga refleksi etis tentang nilai yang harus dipahami dan dimaknai dengan seksama. Adang menilai, pemaknaan teknis etis jabatan tidak seharusnya hanya diartikan sebagai perolehan yang tampak, namun juga harus didorong dengan visi misi serta nurani.

"Mereka yang terpilih diharapkan sekaligus menjadi figur dengan sekujur tubuh yang merakyat serta perilaku etis yang menunjukkan bahwa mereka terhubung dan berbicara tentang rakyat dan nurani," tutur Adang.

Dengan demikian, katanya, penyelenggaraan pemilu sebagai ajang pemilihan calon wakil rakyat yang bernurani dan berparadigma etis dapat terwujud di masa depan.

"Sebagai wadah etika kelembagaan, Mahkamah Kehormatan Dewan berusaha untuk berperan dalam mewujudkan harapan etis tersebut agar menjadi bagian yang tidak terpisahkan dan peran kelembagaan DPR RI untuk menghasilkan wakil rakyat yang sesuai harapan rakyat," tandas Adang dalam sambutannya itu.

Untuk diketahui, Seminar Nasional bertajuk "Menyongsong Kontestasi Demokrasi: Wakil Rakyat yang Bervisi, Bernurani, dan Berparadigma Etis" itu diselenggarakan oleh MKD DPR RI. Seminar tersebut berkaitan dengan bagaimana mencari calon anggota dewan yang memiliki visi-misi, nurani, serta etika, dalam Pemilu 2024 nanti.

"Kita mengharapkan sekali bahwa kita sebagai anggota DPR adalah orang-orang yang terpilih oleh rakyat. Oleh karena itu, tanggung jawab seorang anggota DPR kepada rakyat yang memilihnya itu harus jelas, supaya jelas apa itu nurani, visi dan pemikiran itu," ucapnya ketika ditemui awak media berbarengan dengan berlangsungnya seminar itu, Jumat (17/3).

46