Home Nasional Jubir Menhan: Penambahan Kodam Jangan Dikaitkan Isu Militerisasi

Jubir Menhan: Penambahan Kodam Jangan Dikaitkan Isu Militerisasi

Jakarta, Gatra.com - Satuan TNI Angkatan Darat (TNI AD) berencana membentuk Komando Daerah Militer (Kodam) di setiap provinsi Indonesia. Rencana tersebut akan direalisasikan pada tahun ini. Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman dalam keterangannya mengatakan, TNI AD sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pertahanan (Kemhan) terkait gagasan membentuk 23 Kodam baru secara bertahap sebagai penambahan dari 15 Kodam yang ada. Nantinya, akan terdapat 38 Kodam di seluruh Indonesia.

Sayangnya, rencana tersebut ditentang oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan yang mengkritik wacana penambahan Kodam di setiap provinsi. Koalisi tersebut terdiri dari KontraS, Imparsial, PBHI, LBH Jakarta, dan Setara Institute. Mereka menilai pembentukan Kodam bertentangan dengan semangat reformasi, yakni restrukturisasi terhadap Komando Teritorial (Koter).

Ilustrasi Prajurit TNI di Satuan KOREM (GATRA/ Antonius Un Taolin)

Koalisi Masyarakat Sipil juga mempertanyakan urgensinya pembentukan Kodam lantaran status quo Indonesia sedang tidak berada dalam kondisi darurat perang. Di tengah kritik yang muncul, Pemerintah melalui Kemhan meyakini gagasan tersebut memiliki dampak positif. Terutama dalam konteks penguatan TNI dalam menghadapi ancaman masa depan yang sulit diramalkan.

Juru Bicara Menteri Pertahanan (Jubir Menhan) RI, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, penguatan pertahanan teritorial sangat dibutuhkan di tengah berbagai dinamika geopolitik dan geostrategis dan luasnya wilayah NKRI. Karena itu, Kemhan berada dalam posisi mendukung gagasan penambahan Kodam di seluruh provinsi Indonesia.

“Kita ingin terus memperkuat pertahanan kita menjadi lebih kuat, lebih aman dan kondusif. Tidak ada yang lebih penting dibandingkan utuhnya teritorial kita,” ucap Dahnil kepada Gatra.com pada awal Maret lalu.

Dahnil menyebut, gagasan pembentukan Kodam baru masih dalam pengkajian bersama sejumlah pemangku kepentingan. Ia berharap kebijakan yang diusulkan tersebut dapat direalisasikan sesuai kebutuhan. “Menteri Pertahanan sudah bicara dengan Panglima TNI dan Kepala Staf, justru KSAD juga mengusulkan hal yang sama. Dan akan kita bicarakan lebih lanjut dengan Komisi I,” katanya.

Dirinya membantah bila kebijakan penambahan Kodam hanya mengakomodasi kebutuhan TNI Angkatan Darat dan mengabaikan interoperabilitas di seluruh matra TNI. Menurut Dahnil, penguatan matra lain juga dimaksimalkan khususnya alutsista, termasuk penyediaan Komponen Cadangan (Komcad) untuk menambah kekuatan TNI.

“Tidak tepat bila ada yang menyebut (pertahanan teritorial) mengubah konsep pertahanan, namun justru merealisasikan konsep pertahanan kita, termasuk terkait pertahanan rakyat semesta dan pertahanan pulau-pulau besar,” ujar Dahnil.

Ia berharap, kebijakan penambahan Kodam baru tidak dikaitkan dengan isu militerisasi dan dwifungsi TNI. “Perlu agaknya setop terus melemparkan isu militer phobia, saat ini isu tersebut tidak tepat dilemparkan. Tengok saja hasil survei-survei selama ini, TNI adalah institusi negara yang paling dipercaya oleh publik,” katanya.

Dahnil menyebut, TNI adalah institusi yang paling sukses melakukan reformasi sejak 1998. Saat ini, zaman sudah berubah, demokrasi meluas, dan semua pihak bisa melakukan pengawasan terhadap TNI. “Jadi, setoplah sikap militer phobia, karena kita tidak boleh lengah mempersiapkan pertahanan negara yang kuat, demi Indonesia yang lebih maju,” tuturnya.

157