Home Sulawesi Menteri Hadi Tjahjanto Serahkan 10 Sertifikat Tanah Wakaf Rumah Ibadah di Makassar

Menteri Hadi Tjahjanto Serahkan 10 Sertifikat Tanah Wakaf Rumah Ibadah di Makassar

Makassar, Gatra.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto memberikan 10 sertifikat tanah wakaf rumah ibadah di Kabupaten Gowa,  Kabupaten Jeneponto dan Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada  Jumat (17/3). Pemberian sertifikat ini dilakukan sejalan dengan Program Sertifikasi Tanah Wakaf lewat Gerakan Nasional Sertifikasi Rumah Ibadah dan Pesantren.

 

“Saya menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada beberapa yayasan di sini dan Alhamdulillah semua di atas tanah wakaf itu sudah berdiri gedung untuk kegiatan keagamaan. Dan ini akan kita terus lakukan sampai seluruh permasalahan tanah ibadah maupun wakaf bisa tersertfikat,” ungkap Hadi kepada wartawan di Makassar, Sulawesi Selatan, dikutip pada Sabtu, (18/3).

 

Hadi menjelaskan, Program ini dilakukan agar tata kelolah kota dapat berjalan dengan rapih. Dalam program ini akan dilengkapi oleh fasilitas umum dan sosial dan akses yang dapat mempermudah untuk menunjang aktivitas masyarakat sekitar.

 

Menurut Hadi pembangunan infrastruktur, instalasi pengolahan air limbah, peningkatan kualitas jalan, dan peningkatan kualitas bangunan hunian sangat diperlukan, agar masyarakat merasa nyaman serta dapat hidup sehat dan teratur. Namun, lanjut Hadi hal tersebut dapat terwujud apabila bidang tanah sudah tersertifikasi.

 

Untuk itu, Hadi mendorong Pemerintah Kota  Makassar untuk dapat membantu pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di kota Makassar, untuk mempermudah dan mempercepat proses masyarakat dalam mendapatkan sertifikat tanah secara legal.

 

Sebelumnya, di hari yang sama, Jumat (17/3) Hadi  juga menyerahkan sertifikat kepada warga dalam program KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh), yaitu program bedah rumah dan pemberian sertifikat tanah kepada 23 dosen Universitas Hasanuddin, Makassar.

 

 

75