Home Nasional ULMWP Duga Evakuasi Penduduk Migran di Kota Dekai Ancang-ancang Operasi Militer Penuh

ULMWP Duga Evakuasi Penduduk Migran di Kota Dekai Ancang-ancang Operasi Militer Penuh

Yahukimo, Gatra.com - Kepala Biro Hukum dan HAM United Libertion Movement for West Papua (ULMWP), Daniel Randongkir mengatakan bahwa sejak Kamis (16/3) pemerintah lokal dan militer Indonesia mulai mengevakuasi penduduk migran dari Indonesia menggunakan pesawat Cargo militer di kota Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.

Evakuasi ini dilakukan lantaran dalam sepekan terakhir, telah terjadi konflik bersenjata antara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) dan militer Indonesia di Kabupaten Puncak Papua, Intan Jaya, Jayawijaya dan Yahukimo. Sayangnya, evakuasi dilakukan hanya untuk penduduk migran, penduduk asli Yahukimo tidak dievakuasi dari kota Dekai.

Daniel menduga bahwa upaya pengungsian warga migran adalah bagian dari persiapan militer Indonesia untuk menggelar operasi militer secara penuh. Gerakan ini juga dinilai berpotensi menimbulkan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

"Ketika Indonesia menggelar Operasi Militer di wilayah West Papua, mereka tidak memperdulikan hukum humaniter internasional," ucap Daniel dalam keterangannya yang diterima pada Sabtu (18/3).

Menurutnya, militer Indonesia akan merusak fasilitas sipil seperti gereja, SEKOLAH dan klinik kesehatan. Bahkan, diduga akan juga membakar rumah masyarakat, kebun, dan membunuh ternak.

"Mereka akan menangkap warga sipil, bahkan membunuh warga sipil yang dicurigai sebagai anggota TPNPB," ucapnya.

Direktur Eksekutif ULMWP, Markus Haluk menyerukan kepada masyarakat internasional agar mendesak pemerintah Indonesia segera menghentikan segala bentuk kejahatan kemanusiaan yang dilakukan di Papua Barat. Penyelesaian konflik Papua Barat juga harus dibawa melalui mekanisme internasional yang secara bermartabat dengan menjunjung tinggi prinsip-prinsip kemanusiaan.

"Organisasi regional seperti Pacific Islands Forum dan African Caribbean Pacific, telah menyerukan Dewan HAM Perserikatan Bangsa Bangsa agar segera mengirimkan Komisioner Tinggi HAM PBB untuk meninjau situasi HAM di Papua Barat," ucapnya.

ULMWP juga menyerukan kepada masyarakat dan komunitas Melanesia, Pacifik, Afrika, Karibia dan internasional supaya melakukan aksi nyata melalui doa dan kerja bersama dalam menyelesaikan konflik yang telah berlangsung selama enam dekade ini. Demi mewujudkan keadilan, perdamaian serta kemerdekaan dan kedaulatan Politik Papua Barat.

253