Home Hukum Medsosmu Harimaumu, Setelah Keluarga Petinggi Kemenkeu, Kini Gaya Hidup Istri Kabareskrim Komjen Agus Disorot

Medsosmu Harimaumu, Setelah Keluarga Petinggi Kemenkeu, Kini Gaya Hidup Istri Kabareskrim Komjen Agus Disorot

Jakarta, Gatra.com- Medsosmu harimaumu. Belakangan gaya hidup keluarga pejabat negara lagi disorot lantaran kerap memamerkan kemewahan di media sosial. Setelah pejabat di Kementerian Keuangan, kini keluarga pejabat di lingkungan Polri  yang menjadi sorotan publik.

Padahal, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah mengingatkan seluruh anggota Polri tidak pamerkan gaya gidup mewah atau hedon.

Akun TikTok TeamNetizen, mengunggah penampilan istri dari Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Akun ini mengkait-kaitkan nama perwira tinggi (Pati) Polri itu dengan kasus dugaan tambang ilegal yang dilakukan Ismail Bolong, mantan anggota Polres Samarinda. Agus pernah membantah dugaan tersebut.

“Yuk bongkar terus! Kali ini kelakuan hedon istri Kabareskrim Komjen Agus Andrianto,” tulis akun TikTok TeamNetizen dikutip Minggu (19/3) di laman https://vt.tiktok.com/ZS84sR7Wm/.

Terlihat, sejumlah foto diunggah Komjen Agus lagi gandengan dengan istrinya yang memakai jam tangan warna putih dan kaca mata warna kuning. Kemudian, istrinya yang diketahui bernama Evi Celiyanti berpose memakai jaket putih, kaca mata dan sepatu kets hitam putih.

Tampak, harga sepatu yang dipakai istri Kabareskrim itu sekitar Rp14.200.000. Selanjutnya, Agus dan istrinya terlihat lagi foto seperti di luar negeri sama-sama memakai kaca mata. Kaca mata yang dipakai Agus, diduga Louis Vuitton dan istrinya Gucci seharga US$422.

Selain itu, ada foto istrinya Agus yang belakangnya pemandangan gunung dengan kaca mata mewah dan sepatu Hogan. Slide terakhir, tangkapan layar soal berita Ismail Bolong tersangka kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Jenderal Listyo Sigit Prabowo pernah mengingatkan jajaran anggota Polri untuk hidup sederhana dan jangan bergaya hidup mewah seperti yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi). “Pak Presiden menyampaikan tinggalkan gaya-gaya yang tidak pas pada saat ini, kehidupan hedonis," kata Sigit.

Menurut dia, polisi yang memamerkan gaya hidup mewah di media sosial terancam diberi sanksi berupa kurungan hingga pencopotan jabatan.

Hal itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/30/XI/HUM.3.4./2019/DIVPROPAM tertanggal 15 November 2019 yang berisi peraturan disiplin anggota Polri, kode etik profesi Polri, dan kepemilikan barang mewah oleh pegawai negeri di Polri.

Selain itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pimpinan Polri telah berkali-kali menyampaikan kepada seluruh anggota Polri agar tidak bergaya hidup mewah atau hedon. 

“Bahwa berkali-kali pimpinan Polri baik Kapolda maupun Kapolres, sudah meneruskan kepada jajaran agar tidak berhidup mewah, kita tidak boleh bergaya hidup hedon, sudah kita sampaikan. Termasuk keluarga itu istri dan anak-anaknya," tandasnya.

142