Home Hukum Anthony Budiawan: Korupsi di Ditjen Pajak Sangat Sistematis

Anthony Budiawan: Korupsi di Ditjen Pajak Sangat Sistematis

Jakarta, Gatra.com - Pamer harta kekayaan dikalangan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belakangan ini menjadi bahan perbincangan publik. Ditambah dengan beberapa temuan serta dugaan terdapat dana yang besar mengalir ke kantong para Aparatur Sipil Negara (ASN) ini.

Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan mengatakan, kasus pamer harta tersebut dipandang bukan hanya sebagai kasus kriminal, namun juga praktik kecurangan yang terstruktur.

“Korupsi di Kemenkeu khususnya Direktorat Pajak dan Bea Cukai itu terjadi. Maka sesungguhnya korupsi di Ditjen Pajak sangat sistematis,” ujar Anthony saat ditemui dalam Diskusi Publik pada Senin (20/3).

Ia menambahkan, transaksi gelap Rp300 triliun di Kemenkeu itu berdasarkan hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa Sri Mulyani sendiri mengakui sejak 2007 ada 964 pegawai Kemenkeu yang memiliki harta kekayaan tidak wajar.

Ia menyimpulkan bahwa Kemenkeu sudah sejak lama mengabaikan laporan dari PPATK.

“Maka bisa disimpulkan ada pembiaran laporan dari PPATK. Ini puncak gunung es korupsi di Kemenkeu,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Kabar transaksi janggal yang jumbo itu awalnya diungkapkan oleh Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Menteri Polhukam Mahfud MD.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menerangkan, mendukung PPATK untuk segera mengungkapkan data detail atas dugaan transaksi janggal Rp300 triliun ke publik.

291