Home Hukum Korupsi Rp 1,3 M, Kasi Pemasaran PB BKK Bulu Jadi Tersangka

Korupsi Rp 1,3 M, Kasi Pemasaran PB BKK Bulu Jadi Tersangka

Sukoharjo, Gatra.com- Kasus dugaan korupsi PB Badan Kredit Kecamatan (BKK) Bulu Sukoharjo, atau sekarang dikenal PT BKK Jateng Kantor Kas Bulu Sukoharjo memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Sukoharjo menetapkan Agus Kuntadi Nugroho, 37 tahun, warga Lengking Bulu Sukoharjo sebagai tersangka.

Tersangka warga Desa Lengking, Kecamatan Bulu, Sukoharjo, Jawa Tengah, tersebut sebelumnya menjabat sebagai kasi pemasaran PD BKK Bulu, dengan surat penetapan nomor 577/M.3.34/F.d.2/03/2023. 

"Hari ini Kejaksaan Sukoharjo menetapkan Agus Kuntadi Nugroho sebagai tersangka kasus dugaan korupsi BKK Bulu," ucap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sukoharjo, Rini Triningsih, Senin (20/3/2023).

Rini menyebut, penetapan tersangka ini dilakukan setelah melalui proses penyelidikan dengan temuan dua alat bukti.

Dari hasil penyelidikan, ditemukan kerugian negara yang dilakukan tersangka selama kurun waktu tahun 2018-2022, dengan nilai Rp 1,397 miliar.

"Penyidik sudah memeriksa 30 saksi dan 1 ahli, juga memeriksa sejumlah dokumen, nanti akan ditambah keterangan dari inspektorat tentang kerugian negara," terang Kajari.

Terhitung mulai 20 Maret 2023, sejak ditetapkan sebagai tersangka, Agus Kuntadi ditahan untuk mempercepat proses penyidikan dan agar tidak melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

Pasal yang disangkakan adalah UU no 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Dengan ancaman maksimal 20 tahun. 

Untuk modus yang digunakan menggunakan kredit fiktif, mark up kredit, penggunaan angsuran dan penggunaan tanggungan nasabah secara sepihak tanpa sepengetahuan pemilik. 

"Nasabah yang dirugikan ada sekitar 25 orang," imbuhnya.

Diketahui kasus korupsi ini merupakan kasus kelima yang ditangani Kejaksaan Negeri Sukoharjo dan menurut informasi Kajari, masih ada sejumlah kasus korupsi lagi yang saat ini masih tahap pulbaket (pengumpulan bahan keterangan).

"Masih ada sejumlah kasus dugaan korupsi di sejumlah instansi di Sukoharjo, tunggu saja. Kami berkomitmen untuk menuntaskannya," tandas Kajari. 

127