Home Ekonomi Istri Pamer Hidup Mewah, Kepala BPN Jaktim Sudarman Kena Getah, Dipecat dari Jabatan

Istri Pamer Hidup Mewah, Kepala BPN Jaktim Sudarman Kena Getah, Dipecat dari Jabatan

Jakarta, Gatra.com- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengumumkan secara resmi telah membebastugaskan Kepala BPN Jakarta Timur, Sudarman Harjasaputra. Pencopotan Sudarman ini imbas dari gaya hidup mewah yang dipamerkan istrinya lewat sosial media.

“Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terbuka dan menghormati proses pemeriksaan yang berlangsung,” kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati dikutip pada Rabu (21/03/2023).

Yulia juga mengatakan, keputusan tersebut merupakan hasil dari pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Kemudian, Yulia juga menambahkan, alasan pemecatan Sudarman tersebut karena bertentangan dengan arahan Menteri ATR/BPN yaitu Hadi Tjahjanto yang melarang lagi para pejabat dari jajarannya memamerkan kekuasaan, kekayaan dan bermewah-mewah.

“Pak Menteri juga meminta agar jajaran Kementerian ATR/BPN dapat membudayakan pola hidup sederhana, dimulai dari diri sendiri dan keluarga,” tutur Kepala Biro Hubungan Masyarakat.

Sebelumnya, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Timur, Sudarman Harjasaputra telah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk untuk klarifikasi laporan harta kekayaannya pada Selasa (21/2) kemarin.

Awalnya pemanggilan Sudarman dan sang istri ke KPK bermula saat sang istri Vidya Piscarista kerap pamer kekayaan dan gaya hidup mewah di sosial media.

Tak hanya pamer hidup merah, Vidya diketahui kerap memamerkan liburannya di Eropa. Namun, saat ini akun sosial media sang istri tersebut diketahui telah lenyap.

Dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id pada Rabu (22/3/2023). Sudarman tercatat memiliki harta senilai Rp14,7 miliar. Harta kekayaannya tersebut meliputi tanah dan bangunan senilai Rp13 miliar, alat transportasi dan mesin senilai Rp438 juta, harta bergerak lainnya Rp600 juta, serta kas dan setara kas Rp249,5 juta.

167