Home Ekonomi Pengamat: Insentif Mobil Listrik akan Sulit Dilakukan

Pengamat: Insentif Mobil Listrik akan Sulit Dilakukan

Jakarta, Gatra.com - Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) baru saja meresmikan pemberlakuan kebijakan bantuan untuk motor listrik baik pembelian baru maupun konversi pada Senin (20/3) kemarin. Sedangkan untuk mobil listrik, akan disampaikan pada 1 April 2023 mendatang.

Pengamat Otomotif Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia, Riyanto menilai insentif untuk mobil listrik akan sulit dilakukan. Terdapat beberapa hambatan yang akan sangat memberatkan pemberian insentif ini.

Ia menconrohkan, kebijakan berupa subsidi ini akan mendapat penolakan dari masyarakat. Pasalnya, konsep subsidi sudah mengakar di masyarakat diberikan kepada orang tidak mampu.

"Karena, Pemerintah sendiri telah mengedukasi masyarakat bahwa subsidi itu untuk orang yang tidak mampu. Nah, pembeli EV (Electric Vehicle) apakah tidak mampu?" katanya ketika dihubungi Gatra pada Rabu (22/3).

Apalagi, lanjutnya, pasar Indonesia masih didominasi mobil dengan harga Rp300 jutaan. Sedangkan, harga EV bisa dua kali lipat dari model Internal Combustion Engine (ICE) atau mesin dengan pembakaran internal. Belum lagi, ekosistem pendukung kendaraan listrik di Indonesia masih sangat terbatas.

"Prediksi saya, adopsi EV di Indonesia akan lebih lambat dari negara-negara maju. Subsidi pemerintah pasti terbatas. Kita harus bersabar untuk mencapai seperti di USA, China, Norwegia dan negara-negara lain yang lebih maju," ucap Riyanto.

Pendekatan secara politik juga dinilai sulit untuk dilakukan meski subsidi atau insentif diprediksi bisa mendorong angka penjualan mobil EV. Riyanto menilai, jika pemerintah tetap membuat kebijakan yang mendukung penggunaan EV, target 2 juta unit pasar mobil Indonesia masih cukup jauh dari capaian.

89