Home Ekonomi Pengamat: Subsidi Motor Listrik Cukup Masuk Akal

Pengamat: Subsidi Motor Listrik Cukup Masuk Akal

Jakarta, Gatra.com - Pengamat Otomotif Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia, Riyanto mengatakan bahwa upaya pemerintah mendorong pasar mobil listrik atau electric vehicle (EV) lewat pemberian subsidi cukup masuk akal.

"Memang antara pasar kendaraan listrik dan infrastrukturnya, terutama Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) atau Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU), seperti ayam dengan telur. Memang harus ada yang memulai dulu," katanya ketika dihubungi Gatra pada Rabu (22/3).

Ia juga menilai bahwa kesiapan pemerintah untuk mengadopsi teknologi baru ini akan terasa lambat di fase awal. Prosesnya akan berjalan secara perlahan hingga akhirnya benar-benar terbangun.

Apalagi, setelah pemerintah menggelontorkan berbagai insentif dan jumlah pengguna EV bertambah. Sehingga ekosistem moda transportasi alternatif ini ikut berkembang.

"Insentif pemerintah diperlukan untuk mendorongnya agar bisa tumbuh eksponensial," kata pengamat dari LPEM UI ini.

Ia menambahkan, akan selalu ada dampak baik dan buruk dalam setiap kondisi termasuk urusan transisi ke EV. Riyanto memprediksi, proses ini akan terjadi secara perlahan.

"Hemat saya (proses transisi) akan lebih baik. Bahkan, di negara maju pun, mereka melalui masa-masa adopsi EV yang lambat dan berubah secara gradual," jelasnya.

Riyanto berpendapat, hal ini terjadi agar tidak menimbulkan goncangan dalam industri otomotif secara keseluruhan. Untuk saat ini, proses transisi yang dilihat dari pemberian insentif dari pemerintah juga baru untuk motor listrik.

Diketahui, Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) baru saja meresmikan pemberlakuan kebijakan bantuan untuk motor listrik baik pembelian baru maupun konversi sebesar Rp7 juta pada Senin (20/3) kemarin. Insentif ini akan diberikan pada 800.000 unit motor listrik baru atau konversi selama tahun anggaran 2023-2024. Sedangkan insentif untuk mobil listrik, akan disampaikan pada 1 April 2023 mendatang.

119