Home Pendidikan Materi Literasi Digital Diharapkan Hadir di Sektor Pendidikan Indonesia

Materi Literasi Digital Diharapkan Hadir di Sektor Pendidikan Indonesia

Jakarta, Gatra.com - Sektor pendidikan punya peranan penting dalam menanamkan pemahaman tentang dunia digital sejak dini. Sebagai tempat menuntut ilmu, sudah menjadi keharusan kecakapan literasi digital ditanamkan pada generasi muda yang merupakan pengguna teknologi digital aktif.

Wakil Rektor II UIN Ar-Raniry, Khairuddin, menyampaikan bahwa digitalisasi telah menjadi kebutuhan bagi semua orang dalam menghadapi tantangan abad modern. Setiap orang kini harus membekali dirinya dengan pengetahuan yang memadai, diiringi dengan kecakapan literasi digital serta penguasaan terhadap TIK. Terlebih, pada para peserta didik di tanah air.

"Posisi peserta didik sebagai pengguna teknologi pun memerlukan kecakapan atau keterampilan tersendiri yang ditunjang dengan pondasi literasi yang kokoh agar dapat berkembang sesuai dengan tujuan pembelajaran,” tutur khairuddin, Kamis (23/3).

Senada, Ketua Tim Literasi Digital Sektor Pendidikan, Bambang Tri Santoso, juga menyampaikan bahwa dunia pendidikan menjadi sarana utama dalam mengakselerasi literasi digital di Indonesia. Menurutnya, dengan diajarkan sejak dini, maka pengguna internet di Indonesia pun akan memahami etika digital secara menyeluruh.

Salah satu materi yang penting untuk dihadirkan adalah toleransi di ruang digital pada sesi berikutnya. Menurut Bambang, toleransi menjadi hal yang difokuskan Kemenkominfo untuk membentuk ruang digital yang sehat dan ramah.

“Oleh karena itu, membangun rasa toleransi merupakan hal yang sangat kami usahakan saat ini melalui literasi digital,” jelasnya.

Bambang juga menekankan bahwa kondisi toleransi yang rendah menyebabkan munculnya penyakit digital seperti hate speech, cyberbullying, dan juga penyebaran hoaks.

Sehingga, dalam pola literasi nantinya para peserta didik akan diberi pemahaman bahw internet dan sosial media adalah ranah publik yang dapat dilihat oleh semua orang, sehingga perlu pemahaman etika ketika mengakses internet.

"Padahal ketika di dunia maya dan nyata sama halnya kemudian juga sama juga halnya di ranah hukum. Oleh karena itu, Biasakan Tabayyun sebelum menyebarkan informasi ataupun berkomunikasi di ruang digital,” jelasnya.

105