Home Lingkungan OJK: Indonesia Jadi Negara Ke-4 Paling Rentan Perubahan Iklim

OJK: Indonesia Jadi Negara Ke-4 Paling Rentan Perubahan Iklim

Jakarta, Gatra.com - Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Aman Sentosa mengungkapkan bahwa Indonesia masuk daftar lima besar negara paling rentan perubahan iklim, dengan Cina di peringkat utama dan Amerika Serikat di urutan kedua.

“XDI (Cross Dependency Initiative) memprediksikan fenomena yang diakibatkan oleh perubahan iklim tersebut, mengakibatkan berbagai bencana alam seperti panas yang ekstrem, kebakaran hutan, pergerakan tanah akibat kekeringan dan pencairan es,” kata Aman dalam sambutannya pada acara Webinar I: Investasi Hijau di Keuangan Syariah pada Jumat (24/3).

Baca juga: Menteri PUPR Nyatakan Komitmen untuk Hadapi Masalah Krisis Air Global

Aman juga menjelaskan, fenomena tersebut diprediksi akibat meningkatnya jumlah emisi rumah kaca, peningkagan gas karbon dioksida (CO2), dan pengundulan hutan. Fenomena tersebut disebut berasal dari kegiatan manufaktur yang belum berbasis ramah lingkungan.

Ia menyebut bahwa pemerintah, pemangku kepentingan, dan masyarakat memiliki peran yang penting dalam mengurangi fenomena alam tersebut. Salah satunya yaitu dalam pengambilan keputusan memilih produk dan jasa keuangan. Sebab ia menambahkan, pembangunan dan pertumbuhan ekonomi negara sangat bergantung pada keputusan ekonomi para penduduknya.

Baca juga: Kementerian ESDM Sebut Negara akan Rugi Jika Terus Pakai Energi Fosil

“Meskipun Indonesia memiliki jumlah penduduk muslim terbanyak di dunia, masyarakat yang menggunakan produk yang berorientasi hijau masih berkembang,” jelas Aman.

Diketahui, XDI melakukan analisis risiko iklim fisik, menganalisis lebih dari 2.600 wilayah di seluruh dunia. Analisis ini dilakukan untuk memproyeksikan seberapa besar kerusakan ekonomi yang akan terjadi akibat bencana iklim pada tahun 2050, termasuk negara Indonesia.

Menurut XDI ada 20 negara yang rentan pada perubahan iklim di antaranya, Cina, Amerika Serikat, India, Indonesia, dan Jepang.

53