Home Gaya Hidup Skenario Terburuk Jika Thrifting Dibiarkan: UMKM Mati, Pengangguran Meningkat

Skenario Terburuk Jika Thrifting Dibiarkan: UMKM Mati, Pengangguran Meningkat

Jakarta, Gatra.com - Deputi Bidang Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kemenkop-UKM, Hanung Harimba Rachman, memprediksi skenario terburuk apabila bisnis impor pakaian bekas atau thrifting dibiarkan. Menurutnya, apabila thrifting tak ditindak, UMKM lokal akan lama-lama mati dan berpotensi memunculkan pengangguran yang lebih banyak.

“Karena itu tadi, UKM kita yang bergerak di sektor ini cukup banyak. Kalau klaim salah satu asosiasi itu ada sekitar 500 ribu usaha kecil dan mikro yang bergerak di bidang ini. Kalau industri garmennya itu sekitar 1.500, perusahaan besarnya. Belum lagi industri-industri penunjangnya. Kainnya, pemintalan, dan sebagainya. Itu kita harus lindungi karena itu ekosistem yang penting,” kata Hanung saat diwawancarai Gatra.com beberapa waktu lalu.

Hanung menuturkan bahwa untuk membangun industri ini, termasuk investasi dan membangun keterampilan orang, memakan waktu yang tak sebentar. Oleh karena itu, ia menilai bahwa munculnya reseller-reseller pakaian bekas impor akan mengancam eksistensi industri yang sudah dibangun itu.

“Kalau kita bandingkan cost-nya, itu kan cost-nya jauh lebih tinggi kalau industri pakaian ini hancur. Karena mendidik orang untuk menjahit yang bagus itu butuh waktu, skill, culture malahan. Ini kan gak gampang, butuh waktu,” kata Hanung.

Hanung mencontohkan negara Afrika Tengah yang industri tekstilnya hancur akibat adanya impor pakaian bekas. Otoritas negara tesebut kemudian mengambil kebijakan melarang impor pakaian bekas.

Baru-baru ini, pihak Kemendag baru saja melakukan tindakan pemusnahan pakaian bekas impor senilai Rp10 miliar di Pekanbaru, Riau. Pedagang di Pasar Senen, Jakarta, juga was-was setelah ada imbauan dari pemerintah terkait larangan berjualan thrifting. Di Pasar Gede Bage, Bandung, pun setali tiga uang lantaran pedagang thrifting harus menutup lapaknya untuk sementara.

Di satu sisi, Kemenkop-UKM mengkhawatirkan bahwa dalam jangka panjang, thrifting akan mematikan pasar UMKM lokal, dan lebih jauh lagi meningkatkan jumlah pengangguran. Namun, di sisi lain, para pedagang thrifting saat ini pun berada di ambang pengangguran karena tindakan tegas dan larangan dari pemerintah.

Wlaau begitu, Hanung menyampaikan bahwa nasib para pedagang-pedagang ini merupakan tanggung jawab Kemenkop-UKM. Ia mengatakan bahwa pihaknya akan membantu mereka mengalihkan penjualannya ke produk-produk lain, yang tentunya sejalan dengan semangat pembangunan industri dalam negeri.

“Kita sedang mengupayakan bagaimana bentuknya. Ini perlu kajian secara khusus dan profesional bagaimana mengalihkan fungsi mereka, dan harus ada dialog juga. Enggak bisa kita putuskan secara sepihak juga,” kata Hanung.

151