Home Regional Polda Jateng Akan Proses Hukum Pelaku Aksi Perang Sarung di Bulan Ramadan

Polda Jateng Akan Proses Hukum Pelaku Aksi Perang Sarung di Bulan Ramadan

Semarang, Gatra.com - Perang sarung antarpemuda di sejumlah daerah di Jawa Tengah (Jateng) kembali marak pada bulan Ramadan sehingga memicu keresahan masyarakat.

Dalam perang sarung sarung tersebut tidak jarang menyebab luka-luka hingga korban jiwa, karena dalam sarung diisi dengan banda tumpul seperti batu.

Menyikapi hal ini, Kapolda Jateng melalui Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan akan mengambil tindakan tegas dan tidak segan memproses hukum para pelaku secara pidana.

"Perang sarung saat bukan lagi bentuk kenakalan remaja biasa, tapi ada tendensi yang menjurus pada aksi pidana. Polisi perlu ambil tindakan tegas, dan  akan diproses hukum pelaku bila terbukti ada pelanggaran pidana,” katanya di Semarang, Sabtu (25/3).

Oleh karenanya, Iqbal imbau masyarakat untuk waspada dan mengawasi pergaulan anak-anaknya dengan untuk mengisi Ramadhan dengan kegiatan-kegiatan keagamaan yang bermanfaat.

Kepada para tokoh masyarakat dan guru untuk memberikan edukasi pada para remaja bila perang sarung adalah aksi berbahaya dan dapat dijerat dengan pasal pidana apabila sampai melukai bahkan menghilangkan nyawa orang lain

“Anggota Polda Jateng dan jajaran akan meningkatkan patroli pada jam-jam rawan seperti menjelang sahur atau setelah shalat subuh,” ujarnya.

Iqbal menambahkan peran serta masyarakat dengan melaporkan ke polisi terdekat bila ada kejadian mencurigakan termasuk bila ada kerumunan warga atau remaja yang melakukan aksi perang sarung.

Kejadian perang sarung di Purworejo, polisi menangkap 13 remaja anggota geng yang mengepung pemukiman warga di desa Brenggong Kecamatan Purworejo pada Jumat (24/3).

Dari barang bukti belasan sarung yang disita dari para pelaku. Juga ditemukan sarung yang telah dimodifikasi dengan dibendel dan diisi batu.

249