Home Hukum Sembilan Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA Jalani Uji Kelayakan di DPR

Sembilan Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA Jalani Uji Kelayakan di DPR

Jakarta, Gatra.com - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc pada hari ini, Senin (27/3).

Pengujian itu dilakukan terhadap sembilan nama yang diserahkan oleh Komisi Yudisial (KY) RI ke DPR RI. Adapun, enam di antaranya merupakan nama Calon Hakim Agung. Sementara itu, tiga nama lainnya merupakan Calon Hakim Ad Hoc.

"Setelah proses wawancara, KY kemudian menetapkan sebanyak enam orang Calon Hakim Agung dan tiga orang Calon Hakim Ad Hoc HAM di MA dinyatakan lulus yang selanjutnya diusulkan ke DPR untuk mendapatkan persetujuan. Penentuan kelulusan dilakukan dengan cara memilih dari semua calon hakim agung yang sudah dinyatakan lulus tahap wawancara sesuai formasi lowongan jabatan, dan mempertimbangkan kelulusan akhir dengan mempertimbangkan semua hasil penilaian tahapan seleksi," jelas Anggota KY selaku Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Siti Nurdjanah dikutip dari keterangannya tertanggal 3 Februari 2023.

Adapun, keenam nama Calon Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) RI yang menjalani fit and proper test tersebut antara lain:

1. Kamar Pidana - Hakim Tinggi Badan Pengawasan (Bawas) MA Annas Mustaqim

2. Kamar Pidana - Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Samarinda Sukri Sulumin

3. Kamar Perdata - Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum Ditjen Badan Peradilan Umum MA Lucas Prakoso

4. Kamar Agama - Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda Imron Rosyadi

5. Kamar Tata Usaha Negara (TUN) - Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara MA Lulik Tri Cahyaningrum

6. Kamar TUN Khusus Pajak - Wakil Ketua II Pengadilan Pajak Triyono Martanto

Sementara itu, tiga nama Calon Hakim Ad Hoc (MA) RI yang menjalani fit and proper test itu antara lain:

1. Mantan hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Banda Aceh M. Fatan Riyadhi

2. Pengacara pada firma hukum Heppy Wajongkere and Partners Heppy Wajongkere

3. Anggota Kepolisian RI (Polri) AKBP Harnoto

34
DPR