Home Hukum Masya Allah! Anak Tega Bunuh Ibu Kandung di Masjid Saat Tadarus

Masya Allah! Anak Tega Bunuh Ibu Kandung di Masjid Saat Tadarus

Musi Banyuasin, Gatra.com- Warga Desa Letang, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumsel gempar. Seorang anak membunuh ibu kandung. Terlalu!

Pelaku bernama Muksin, 36 tahun, menyerang ibunya, Siti Fathona, 56 tahun, dalam masjid Baiturrahman, saat tengah tadarus Alquran usai menjalankan shalat Tarawih, Selasa (28/3) sekitar pukul 21.30 WIB.

Korban tewas ditusuk di bagian pinggang menggunakan pedang. Sebelum meninggal dunia, korban sempat berteriak histeris minta tolong.

Kepala desa Letang, Ufradi mengatakan, saat mendengar teriakan istrinya, sang suami Misbahul Munir, 60 tahun, mendatangi sumber suara dan berusaha menolong istrinya.

"Saat itu Munir pun mendapat serangan dari anaknya yang mengayunkan pedang tersebut ke leher dan anggota tubuh lainnya. Meski mengalami luka bacokan, namun Munir berhasil menyelamatkan diri dari amukan anak kandungnya tersebut," ujarnya.

Dari sanalah Munir meminta tolong warga dan langsung mengevakuasi istrinya ke rumah sakit Sungai Lilin. Setelah itu pelaku juga langsung pulang ke rumah dan duduk santai sembari bermain ponsel dengan pedang masih digenggaman.

"Kami bersama warga langsung menghubungi Polsek, dan melakukan negosiasi dengan pelaku selama hampir 2 jam agar dirinya melepaskan sajam tersebut dan menyerahkan diri. Namun pelaku bersikeras dan saat mencoba kabur ke dapur melukai salah satu petugas," terangnya.

Sementara itu, Kapolres Muba AKBP Siswandi SIK melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Rio SIK didampingi Kapolsek Babat Supat IPTU Widya Bhakti Dira STrk dan Kasi Humas AKP Susianto SH mengatakan, aparat Polsek Babat Supat terpaksa melumpuhkan kaki pelaku karena salah satu petugas terluka karena sajam dan pelaku terus melawan.

"Pelaku berhasil kita amankan setelah kita lakukan tindakan tegas terukur dengan menembak di bagian kakinya akibat mengancam warga serta melukai anggota polisi" ujar Dwi Rio dalam press rilis ungkap kasus di Mapolres, Rabu (29/3).

Saat dilakukan penyidikan, pelaku kemudian mencoba bunuh diri dengan membenturkan kepalanya ke dinding dan akhirnya meninggal dunia.

"Usai membenturkan kepalanya, pelaku sempat dibawa petugas Polsek ke rumah sakit. Namun di tengah perjalanan meninggal dunia," ucapnya.

Atas kejadian tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah parang, baju korban dan kayu yang digunakan pelaku.

267