Home Hukum Teddy Minahasa Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

Teddy Minahasa Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

Jakarta, Gatra.com - Kasus peredaran narkotika yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa memasuki babak baru. Pada hari ini Kamis (30/3) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

Sidang hari ini diagendakan untuk membacakan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU terhadap pemeran utama kasus peredaran narkotika tersebut. Gelaran sidang tersebut tercantum dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Barat.

“Sidang Perjara Nomor 96/Pid.Sus/2023/PNJkt.Brt dijadwalkan digelar di ruang sidang Mudjono pukul 09.00,” seperti yang dikutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Barat.

Baca juga: Tim Kuasa Hukum Dody Prawinagera Dkk Ajukan Permohonan Justice Collaborator di Kasus Teddy Minahasa

Diberitakan Gatra sebelumnya, Mulanya, kasus ini terjadi ketika Polres Bukittinggi mengungkap peredaran narkoba dan menyita barang bukti jenis sabu seberat 41,387 kilogram pada 14 Mei 2022. Teddy Minahasa didakwa dalam kasus jual-beli barang bukti sabu hasil sitaan Polres Bukittinggi sebanyak 5 kilogram. Kasus tersebut turut melibatkan AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto P. Situmorang, Linda Pujiastuti, Muhammad Nasir, dan Syamsul Maarif.

Teddy memerintahkan Doddy untuk dibulatkan menjadi seberat 41,4 kilogram. Selain itu, Teddy juga meminta agar Dody menukar sabu barang bukti itu sebanyak 10 kilogram.

Baca juga: Kuasa Hukum Dody Harap Teddy Minahasa Dihukum Mati

190