Home Ekonomi Mulai Mei 2023, AirAsia Buka Penerbangan ke Kuala Lumpur dari Bandara Kertajati

Mulai Mei 2023, AirAsia Buka Penerbangan ke Kuala Lumpur dari Bandara Kertajati

Jakarta, Gatra.com - Bandar Udara Kertajati di Majalengka mulai melayani rute penerbangan Kertakati (KJT) - Kuala Lumpur (KUL) pulang pergi (PP) pada Mei 2023. Penerbangan ke Malaysia itu dioperasikan oleh maskapai AirAsia Berhard.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kristi Endah Murni mengatakan pengoperasian rute internasional AirAsia di Bandara Kertajati telah ditetapkan melalui Surat Penetapan Pelaksanaan Rute Penerbangan Luar Negeri yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan pada Kamis (30/3) kemarin.

“Ini jadi pertanda bahwa industri penerbangan Indonesia, terutama rute luar negeri sudah mulai pulih kembali sejak masa pandemi Covid-19,” ujar Kristi dalam keterangannya, Jumat (31/3).

Adapun rute Kertajati (KJT) – Kuala Lumpur (KUL) tersebut dijadwalkan beroperasi dua kali dalam sepekan mulai dari tanggal 17 Mei sampai 25 Oktober 2023.

Kristi menjelaskan, dengan dibukanya penerbangan internasional di Bandara Kertajati diharap bakal memicu pertumbuhan pariwisata dan perekonomian di Jawa Barat. Karena itu, ke depannya diharap semakin banyak maskapai dan rute penerbangan yang dilayani di Bandar Udara Kertajati.

Di sisi lain, Kristi menghimbau agar pihak AirAsia Berhard tetap mematuhi aturan keselamatan dan keamanan penerbangan selama pelaksanaan penerbangan dari dan ke Bandara Kertajati.

“Selain aspek keselamatan dan keamanan, pelayanan terhadap penumpang juga harus diperhatikan mulai dari pre-flight, in-flight, dan post flight,” ujarnya.

Nantinya Ditjen Hubud, kata Kristi juga akan melakukan evaluasi realisasi penerbangan dan penggunaan slot time secara berkala selama periode Summer 2023.

“Kami akan terus melakukan berkoordinasi dengan PT. Angkasa Pura II, Perum Lembaga Penyelenggaraan Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI), dan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I, untuk dilakukan pengawasan dalam pelaksanaannya," imbuh Kristi.

62