Home Regional Kementerian PUPR dan Kemensos Resmikan Rumah Susun, Fokus Pada Penerima PPKS

Kementerian PUPR dan Kemensos Resmikan Rumah Susun, Fokus Pada Penerima PPKS

Jakarta, Gatra.com - Ditjen Perumahan Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Jawa 1 dan Satker Penyediaan Perumahan Provinsi DKI Jakarta kembali berkolaborasi Bersama Kementerian Sosial untuk meresmikan Rumah Susun (Rusun) Sentra Mulya Jaya Jakarta. Rusun ini ditujukan bagi masyarakat Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

"Kami sangat berharap pembangunan rumah susun ini dapat dipahami sebagai wujud konkret kepedulian dari pemerintah untuk hadir kepada semua lapisan kalangan masyarakat," kata Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto saat memberikan sambutan pada acara Peresmian Rusun Sentra Mulya Jaya di Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur dalam keterangannya, Sabtu (1/4/2023).

"Dan selaku pihak yang diberikan amanat melaksanakan pembangunan rumah susun, tentunya kami sangat berharap bangunan ini dapat sesegera mungkin dimanfaatkan secara optimal," sambungnya.

"Bangunan ini juga telah dilengkapi dengan sarana prasarana, serta utilitas pendukung, seperti instalasi air bersih, taman, dan komponen pendukung lainnya, serta juga dibangun dengan memenuhi beberapa kaidah serta standar teknis lainnya," ujar Iwan lagi.

Prosesi peresmian Rusun Sentra Mulya Jaya ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini didampingi oleh Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto. Turut hadir juga dalam acara peresmian ini anggota Komisi VIII DPR RI Ina Ammania, anggota Komisi VIII DPR Komang Koheri, Kepala Sub Direktorat Wilayah II Direktorat Rumah susun Noviza Temenggung, Kepala BP2P Jawa I Firsta Ismet, dan Kepala Satker PP DKI Jakarta Ridwan Sudartha.

Sementara itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan pihaknya akan melakukan assesment monitoring kepada masyarakat PPKS yang akan tinggal di Rusun Sentra Mulya Jaya. Nantinya, para penghuni juga akan diberikan fasilitas pembekalan keahlian, seperti menjahit hingga memasak.

"Kami dibantu oleh Kementerian PUPR menyiapkan rumah ini, tapi juga kita bantu mereka (penghuni) untuk usaha. Nanti akan dievaluasi. Ada assessment monitoring-nya, rutin. Nanti kalau mereka sudah mampu, ya mereka harus keluar," jelas Risma.

Risma juga menuturkan para masyarakat yang menghuni rusun ini akan dikenakan biaya sewa murah senilai Rp 10.000 per bulan. Pembangunan Rusun Sentra Mulya Jaya perlu dilaksanakan sebagai solusi penanganan masalah sosial dan bagian penyelesaian masalah perumahan untuk masyarakat di sektor informal.

Diketahui, Rusun Sentra Mulya Jaya ini dibangun di atas lahan kurang lebih 21.843 m² dan memiliki luas bangunan 8.367 m². Rusun yang terdiri dari 5 lantai ini juga memiliki 93 unit yang terdiri dari 91 unit standar dan 2 unit untuk difabel.

36