Home Hukum Polri Akan Verifikasi Ulang Terkait Anggotanya yang Terdaftar di DPT Pemilu

Polri Akan Verifikasi Ulang Terkait Anggotanya yang Terdaftar di DPT Pemilu

Jakarta, Gatra.com- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan akan melakukan verifikasi atau memutakhirkan data anggotanya untuk kepentingan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Hal ini ditegaskan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan merespons adanya temuan ribuan nama anggota Polri tercatat sebagai pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024.

“Polri telah berkoordinasi dengan pihak KPU dan meminta nama-nama anggota Polri yang tercatat atau daftar pemilih tetap. Selanjutnya akan melakukan verifikasi terhadap nama-nama tersebut,” kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (4/4).

Ramadhan menyebutkan bahwa temuan ini ditemukan karena data dalam kartu identitas sejumlah anggota Polri yang pensiun masih belum berubah.

Adapun anggota aktif Polri tidak memiliki hak pilih. Sedangkan anggota yang telah memasuki masa pensiun atau purnawirawan, sudah mendapatkan hak pilih dalam pemilu.

“Untuk itu Polri akan memverifikasi kembali apakah nama-nama tersebut adalah anggota Polri yang telah memasuki masa purna atau masa pensiun,” ujar Ramadhan.

Diketahui, berdasarkan hasil uji petik Bawaslu RI, sebanyak 20.000 personel TNI/Polri masuk atau terdaftar pemilih untuk Pemilu 2024. Dari jumlah itu, terdapat 11.457 prajurit TNI dan 9.198 anggota Polri.

40