Home Nasional Jumlah Kematian Remaja Meningkat, IDAI: Regulasi Lalin Anak Belum Memadai

Jumlah Kematian Remaja Meningkat, IDAI: Regulasi Lalin Anak Belum Memadai

Jakarta, Gatra.com - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyebutkan bahwa terjadi peningkatan kasus kecelakaan lalu lintas pada usia remaja pada tahun 2018 hingga 2022. Hal tersebut merupakan penyebab utama kematian anak dan remaja rentang usia 5-19 tahun secara global.

Menurut data angka kematian anak dan remaja versi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), angka kecelakan di jalan raya pada usia 5-9 tahun sebanyak 53.999 kasus. Sedangkan pada usia 15-10 tahun sebanyak 72.656 kasus.

“Dan juga kecelakaan di jalan raya ini tidak hanya menyebabkan kematian, tetapi juga mengakibatkan kecacatan, yang cukup tinggi angkanya,” kata Satgas Perlindungan Anak IDAI, Hari Wahyu Nugroho dalam Media Briefing dengan topik Perjalanan Aman untuk Anak yang diadakan secara virtual Selasa (4/4).

Hari mengatakan, angka tersebut meningkat karena berbagai faktor, salah satunya yaitu kemampuan anak dan remaja dalam berkendara. Kemudian, tidak adanya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas yang ada.

Selain itu, regulasi yang belum memadai seperti ketidaktegasan dalam melarang anak dan remaja mengendarai kendaraan roa dua maupun roda empat. Pasalnya, anak dan remaja dapat dipastikan masih belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Sarana keselamatan saat berkendara juga menjadi salah satu faktor tingginya kecelakaan lalu lintas pada anak dan remaja. Seperti helm ber-SNI, jaket, sepatu pengendara, hingga penggunaan sabuk pengaman untuk kendaraan roda empat.

Soal regulasi ini kata Heri, merupakan hal terpenting yang nantinya menjadi dasar atas langkah prevensi terjadinya road injury atau kecelakaan di jalan raya. “Kalau tidak ada regulasi, maka ini akan menjadi percuma,” tegasnya.

Lebih lanjut, Heri juga mengatakan pentingnya memastikan kendaraan yang digunakan layak pakai atau sesuai standar yang berlaku. Misalnya tanpa memodifikasi yang melanggar standar keamanan, seperti knalpot, dan klakson yang memiliki potensi dapat melanggar lalu lintas.

“Pertimbangan kami juga, oleh karena tempat bermain, ruang terbuka hijau masih sangat kurang saat ini dimiliki oleh anak-anak kita, dimiliki oleh lingkungan kita. Akibatnya anak-anak ini bermain dan berkumpul ini kemudian di jalan raya,” kata Heri.

Heri juga mengatakan pentingnya saat menyetir atau berkendara dalam kondisi sehat tidak dalam pengaruh alkohol dan obat terlarang. Ia juga menegaskan untuk tidak menggunakan alat komunikasi yang bisa mengganggu konsentrasi berkendara.

62