Home Hukum Begini Respon KPK soal Laporan Brigjen Endar ke Dewas

Begini Respon KPK soal Laporan Brigjen Endar ke Dewas

Jakarta, Gatra.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan komitmennya mendorong setiap pegawainya untuk terus meningkatkan karier dan kompetensinya. Hal itu menanggapi pelaporan amtan Direktur Penyelidik KPK Brigjen Pol Endar Priantoro.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya mendukung penguatan solididtas internal dan sinergi dengan seluruh elemen masyarakat, agar pemberantasan korupsi yang dilaksanakan KPK memberikan kontribusi yang optimal.

“Terkait pelaporan kepada Dewan Pengawas atas dinamika ini, KPK tentunya menyerahkan sepenuhnya proses uji atas pelaporan tersebut kepada Dewan Pengawas KPK. Kami meyakini Dewas akan melakukan analisis dan telaah secara professional dan independen, bebas dari intervensi dari pihak manapun,” kata Ali kepada wartawan, Rabu (5/4).

Ali menjelaskan pemberhentian dengan hormat Endar Priantoro dipastikan melalui pengambilan keputusan penghentian dan penghadapan kembali Dirlidik tersebut dilakukan secara kolektif kolegial.

Baca juga: Brigjen Endar Laporkan Ketua KPK dan Sekjen KPK ke Dewas

Bahwa seluruh pimpinan sepakat dalam rapat pimpinan dimaksud. Sehingga KPK menegaskan narasi yang dibangun oleh pihak tertentu yaitu seolah-olah diputuskan hanya oleh salah satu pimpinan saja adalah salah besar.

“Keputusan didasari karena masa penugasan dari polri habis per tanggal 31 Maret 2023. Betul, KPK tidak mengajukan perpanjangan akan tetapi sebagai apresiasi atas pengabdiannya maka diajukan promosi jabatan untuk Dirlid di Polri. Surat usulan sejak 4 bulan sebelum habis masa penugasan tepatnya diajukan KPK di bulan November 2022,” jelas Ali.

Ali menambahkan, bahwa lemabag antirasuah melakukan rotasi dan promosi jabatan struktural sama sekali tidak ada kaitan dengan proses penanganan perkara di KPK dalam hal ini terkait penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan balap Formula E di DKI Jakarta.

Baca juga: Tetap Ingin Pertahankan Brigjen Endar, Kapolri Surati Kembali KPK

Termasuk adanya perbedaan pendapat dinternal adalah hal biasa dan sama sekali tidak ada yang salah. Karena itu yang menjadi ciri kekhasan KPK yang menjunjung asas egaliter sesama insan KPK.

“Memangnya di KPK sejak berdiri sampai hari ini selalu satu pikiran semua?. Kami pastikan tidak, selalu ada dinamika. Disitulah kekayaan khasanah KPK, beda berpendapat itu baik untuk memastikan pengambilan keputusan akhir akan matang dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkas Ali.

114