Home Kesehatan Pakar Sebut BPOM Harus Lakukan Kebijakan Inovasi

Pakar Sebut BPOM Harus Lakukan Kebijakan Inovasi

Jakarta, Gatra.com - Pakar Kebijakan Publik Riant Nugroho mengatakan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) harus diperkuat tidak hanya dari Rancangan Undang-Undang Pengawasan Obat dan Makanan. Namun juga harus dalam hal inovasi kebijakan.

“Badan POM perlu diperkuat, tidak hanya pasal (dalam RUU), tapi inovasi kebijakan itulah untuk memperkuat kelembagaan (BPOM) dan juga industrinya,” ujarnya dalam diskusi publik Rabu (5/4).

Ia menambahkan ada tiga inovasi kebijakan yang bisa memperkuat BPOM. Pertama, soal kelembagaan, ia mengatakan bahwa RUU Badan POM harus dicek kembali apakah kebijakan tersebut bisa memperkuat kelembagaan.

Kedua, tentang ekosistem. Ia menuturkan, ekosistem yang dimaksud adalah bagaimana BPOM harus mengedukasi masyarakat agar masyarakat tahu kriteria obat yang aman untuk dikonsumsi. Hal itu ia sampaikan karena perkembangan teknologi saat ini memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan juga obat-obatan di platform belanja online.

Ketiga, ia mengatakan bahwa BPOM harus bisa bertanggung jawab dan memberikan garansi setiap obat atau makanan yang dikonsumsi masyarakat.

Diberitakan Gatra sebelumnya, Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Saniatul Lativa menilai belum adanya aturan mengenai pengawasan obat dan makanan membuat BPOM terbatas dalam melakukan penyelidikan terhadap beberapa kasus peredaran obat ilegal. Setidaknya, menurut Saniatul, terdapat tiga hal yang dapat disoroti terkait belum adanya aturan tersebut.

Pertama, banyaknya masyarakat yang memperjual belikan obat tanpa memenuhi aturan yang sudah ditentukan BPOM. Kedua, belum adanya aturan tersebut dapat merugikan masyarakat awam yang dengan mudah percaya akan sesuatu produk obat apalagi dengan adanya jual beli melalui daring.

Ketiga, Saniatul menilai adanya aturan mengenai pengawasan obat dan makanan nantinya diharapkan dapat mencegah peredaran obat secara ilegal, baik langsung maupun secara online yang luput dari pengawasan BPOM. Selain itu, RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan tersebut juga dirasa dapat mendorong terciptanya produk dalam negeri yang berkualitas.

135