Home Lingkungan Dorong Kerja Sama Lingkungan dan Aksi Iklim, KLHK Tandatangani MoU Bersama US EPA

Dorong Kerja Sama Lingkungan dan Aksi Iklim, KLHK Tandatangani MoU Bersama US EPA

Jakarta, Gatra.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, Siti Nurbaya tandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan the U.S. Environmental Protection Agency (EPA) di Jakarta, pada Rabu (5/4/23). Penandatanganan MoU ini dilakukan untuk memperkuat kerjasama perlindungan lingkungan dan aksi iklim.

Nota kesepahaman tersebut menetapkan kerangka kerja untuk kolaborasi dalam berbagai isu lingkungan, seperti mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, pengelolaan kualitas udara, pengelolaan kualitas air, pengelolaan limbah, pendidikan lingkungan, penegakan hukum lingkungan, dan pendekatan sirkular ekonomi. Selain itu, kerja sama ini dilakukan untuk mendorong pertukaran teknis dan berbagi informasi antara kedua negara.

"Kami berharap dapat bekerja sama dengan EPA dalam mengimplementasikan tindakan nyata yang akan bermanfaat bagi negara kita dan planet ini. MoU ini sejalan dengan arahan Presiden Jokowi untuk menempatkan masalah pengelolaan sampah sebagai prioritas utama,” ujar Siti.

Lebih lanjut, Siti menjelaskan bahwa sebagian besar peraturan lingkungan Indonesia terinspirasi oleh peraturan US EPA, yang telah menjadi referensi akademis untuk peraturan lingkungan Indonesia sejak awal tahun 2000-an.

Administrator EPA Regan mengungkapkan EPA bangga dapat bermitra dengan KLHK untuk memajukan tujuan bersama dalam melindungi kesehatan manusia dan lingkungan.

"MoU ini mencerminkan komitmen kami untuk bekerja sama dalam mengatasi tantangan lingkungan global yang kita hadapi saat ini dan yang pasti akan kita hadapi di masa depan," kata Regan selaku perwakilan dari EPA.

MoU ini dilakukan berdasarkan kemitraan yang ada antara KLHK dan EPA di bawah Kemitraan Strategis AS-Indonesia untuk meningkatkan hubungan bilateral ke tingkat yang lebih tinggi. MoU tersebut juga mendukung implementasi Perjanjian Paris tentang perubahan iklim yang telah diratifikasi kedua negara.

Selanjutnya, KLHK dan EPA akan membentuk kelompok kerja bersama untuk mengembangkan rencana aksi dan mengoordinasikan kegiatan di bawah MoU, yang akan berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang dengan persetujuan bersama.

Usai penandatanganan MoU, tim KLHK dan US EPA bersama perwakilan Kedutaan Besar AS di Jakarta akan melakukan kunjungan lapangan ke lokasi TPA sampah untuk melihat langsung contoh pengelolaan sampah yang merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya mitigasi perubahan iklim. Tim juga akan mengunjungi lokasi rehabilitasi mangrove yang juga berperan penting dalam upaya mitigasi perubahan iklim.

98