Home Hukum Memperkosa Santriwati, Pimpinan Ponpes Dilaporkan Polisi, Korban Lebih dari Satu

Memperkosa Santriwati, Pimpinan Ponpes Dilaporkan Polisi, Korban Lebih dari Satu

Lombok Timur, Gatra.com- Dugaan pemerkosaan santri berusia 16 tahun oleh salah seorang pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Desa Sikur, Kecamatan Sikur, Lombok Timur dilaporkan ke Polres Lombok Timur

 

Kapolsek Sikur Iptu Dewa Gede Wijaya Astawa dalam keterangan resminya, Jumat (7/4) menyebutkan, korban memberitahukan perbuatan senonoh terduga pelaku ke orang tua dan keluarganya. Setelah itu keluarga korban mendatangi Polres Lombok Timur untuk melaporkan kasus ini pada Selasa (4/4) lalu.

Kaplsek mengakui kasus ini tidak dilaporkan melalui Polsek melainkan ke Polres Lombok Timur. Pihak Polsek Sikur sendiri sudah berkoordinasi dengan polres. Kasusnya tengah ditangani Unit PPA Polres Lombok Timur.

Menurut Kapolsek, berbagai pihak terkait telah dimintai keterangan, baik itu korban, saksi termasuk juga terduga pelaku itu sendiri. Hal itu untuk memastikan apakah kemungkinan jumlah korban lebih dari satu.

“Kita dapat informasi dari Polres. Dan kita tunggu perkembangan penanganannya dari Polres saja. Yang jelas proses yang sedang berjalan sekarang ini masih tahap pemeriksaan saksi-saksi,” katanya.

Kata Kapolsek, lokasinya, tidak jauh dari Kantor Polsek Sikur. Namun tidak diketahui pasti kegiatan yang ada di dalam ponpes tersebut.

Kasi Humas Polres Lombok Timur Iptu Nicolas Oesman menyatakan, Polres Lombok Timur telah menerima laporan terkait kasus dugaan pemerkosaan santriwati itu.

“Dari keterangan awal korban, bahwa yang bersangkutan disetubuhi oleh pelaku ketika kondisi ponpes sedang sepi. Terduga pelaku memang sempat berupaya untuk menyembunyikan kasus ini. Bahkan korban sebelumnya sempat mendapatkan tekanan agar tidak menceritakan perbuatan pelaku itu ke orang lain,” tututp Nicolas.

 

 

Reporter: Hernawardi

 

 

Editor:

 

 

Foto: Dugaan pemerkosaan santri oleh pimpinan Ponpes di lombok Timur dilaporkan ke Polisi. (GATRA/Ist)

 

 

505