Home Nasional Tingkatkan Kompetensi SDM, Kemenag Bangun Lembanga Sertifikasi Profesi

Tingkatkan Kompetensi SDM, Kemenag Bangun Lembanga Sertifikasi Profesi

Jakarta, Gatra.com - Dalam rangka mempersiapan pendirian Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) di Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan, pihak Kementerian Agama melakukan audiensike Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Audiensi ini dihadiri oleh Kepala Pusdiklat Teknis, Mastuki dan tim kerja dan diterima oleh Kepala BNSP, Kunjung Masehat di Ruang Kompetensi Lantai II Gedung BNSP, Sabtu (8/4). Mastuki menyatakan selama ini pelatihan yang dilaksanakan di Pusdiklat Kemenag meliputi pembentukan jabatan dan peningkatan kompetensi aparatur sipil negara (ASN).

Sejumlah jabatan administrasi dan jabatan struktural dilatih di Pusdiklat Administrasi. Ada pun jabatan fungsional dan teknis bidang pendidikan dan keagamaan seperti guru, pengawas madrasah/PAI, kepala madrasah, dosen perguruan tinggi keagamaan, penyuluh agama, pembimas, dan penghulu dilatih di Pusdiklat Teknis.

"Khusus di bidang keagamaan, Pusdiklat juga bertanggung jawab meningkatkan kompetensi SDM layanan keagamaan lain seperti penceramah, auditor syariah di bidang zakat, nadhir wakaf, penyelia halal, auditor halal, juru sembelih halal, hakim MTQ, pengelola rumah ibadah, petugas dan pembimbing haji/umroh, pentashih alquran, verifikator dan penterjemah alquran, dan sebagainya," kata Mastuki dalam keterangan tertulis di Ciputat, Sabtu (8/4).

Mastuki menjelaskan alasan Kemenag perlu membentuk LSP karena cakupan tugas, sasaran, dan lingkup kerja, serta jumlah ASN Kemenag sangat besar. "Total SDM Kemenag yang menjadi sasaran pelatihan mencapai 1.913.387 orang. Sebagian besar dari jumlah itu adalah non-ASN yakni elemen masyarakat yang terkait dan membantu tugas dan fungsi Kemenag, baik bidang pendidikan agama maupun keagamaan", imbuhnya.

Pembentukan LSP juga diperkuat oleh transformasi kelembagaan Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM). Sesuai namanya, Eselon I Kemenag bertugas menyiapkan skema pengembangan SDM Kemenag. "Kementerian Agama sudah saatnya memiliki LSP agar memudahkan akselerasi peningkatan kompetensi SDM yang profesional dan moderat.

Selain itu, LSP menjadi jawaban atas tuntutan dunia kerja berdasar kerangka kualifikasi nasional dan kebutuhan sertifikasi di berbagai bidang kerja, tak terkecuali layanan pendidikan dan keagamaan," tambahnya.

Kepala BNSP, Kunjung Masehat mengapresiasi rencana Kemenag membentuk LSP bidang pendidikan agama dan keagamaan. Kunjung menyebut banyak kementerian dan lembaga negara yang sudah memiliki LSP. "Pembentukan BNSP berawal dari inisiasi Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Perindustrian, Kemendikbudristek dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN).

Sebagai lembaga non departemen, tugas kami memfasilitasi kementerian atau lembaga yang berniat mendirikan LSP", jelasnya. "Ada tiga tipe LSP yaitu LSP tipe 1 atau sering disebut dengan nama LSP P1, LSP tipe 2 (LSP P2), dan LSP tipe 3 (LSP P3). Tipe LSP yang cocok untuk Kemenag adalah LSP tipe P2, karena termasuk kementerian dan masih bersifat vertikal," lanjutnya.

Masehat menuturkan, LSP tipe 2 dijalankan oleh suatu departemen pemerintah tertentu yang membutuhkan SKK Khusus dari departemen itu sendiri untuk dijadikan landasan edukasi dan sertifikasi internal mereka. "LSP P2 dibentuk oleh dinas unit pelaksana teknis (UPT) untuk memastikan jaringan UPT yang melakukan program sertifikasi kompetensi dapat diterbitkan oleh UPT yang membentuknya dengan UPT-UPT yang lain cukup sebagai tempat uji kompetensi (TUK)," papar Masehat.

Lebih lanjut Masehat menyebutkan, LSP P2 dapat menggunakan SKK-NI maupun SKK-Khusus tergantung dari pilihan lembaga. Langkah awal sebelum mendirikan LSP harus punya SKK atau mengacu SKKNI dari profesi yang akan diajukan skemanya. "Yang perlu diperhatikan dalam pendirian LSP adalah adanya 3 pilar utama yaitu SKKNI, SKK, SKN. Intinya harus ada standarisasi kompetensi atas profesi”, tekannya.

Ia menambahkan saat ini di Kemenag sudah ada LSP di perguruan tinggi (Satker BLU/PNBP), antara lain di UIN Kalijaga, UIN Tulung Agung, UIN Malang, UIN Surabaya, dan UIN Purwokerto.

195