Home Sumbagsel SEG Desak SKK Migas Permudah Kebijakan Partisipasi Interest 10% untuk Pemda

SEG Desak SKK Migas Permudah Kebijakan Partisipasi Interest 10% untuk Pemda

Palembang, Gatra.com - Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) PT Sumsel Energi Gemilang (SEG) Sumsel mendesak agar SKK Migas, Kementerian ESDM, PT Pertamina sebagai holding KKKS PT Pertamina Hulu Energi dan pihak KKKS Swasta Nasional dan Multi Nasional lainnya untuk mempermudah proses realisasi kebijakan partisipasi interest untuk pemerintah daerah melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dari masing-masing Wilayah Kerja KKKS.

Komisaris Utama PT SEG, Arwin Novansyah, mengatakan hal tersebut dilakukan agar upaya pemerintah daerah khususnya di Provinsi Sumsel dalam mewujudkan pembangunan yang merata dapat terealisasi sesuai dengan harapan.

“Karena itu, kita minta agar proses realisasi kebijakan partisipasi interest sebesar 10% untuk pemerintah daerah melalui BUMD dari masing Wilayah Kerja KKKS dapat didukung dan dimudahkan. Karena Pemda tak cukup hanya mengandalkan kebijakan sumber Dana Bagi Hasil Migas untuk melaksanakan pembangunan secara merata di wilayahnya,” ujarnya, Jumat (7/4).

Terlebih, lanjutnya, sebagai daerah penghasil migas, tentu pemerintah daerah mengharapkan ada sumber dana lainnya dalam mendukung pembangunan di daerahnya. Salah satunya melalui sektor energi tersebut.

“Tentunya, hal itu juga merupakan bentuk privilege pemilik Sumber Daya Alam Migas berupa kebijakan partisipasi interest melalui BUMD di daerah,” ujar dia.

Ia juga menjelaskan bahwa PT SGE Sumsel tentu sangat mendukung kebijakan dan kepentingan perekonomian Nasional.

Kendati demikian, sambungnya, pemerintah daerah juga butuh dukungan untuk merealisasikan kebijakan melalui sektor energi tersebut. “Dengan begitu, masyarakat di daerah juga dapat secara langsung menikmati SDA yang ada ini,” kata dia.

62