Home Nasional LSI: Rapor Merah KPK dan Polri

LSI: Rapor Merah KPK dan Polri

Jakarta, Gatra.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi lembaga penegak hukum dengan tingkat kepercayaan paling rendah menurut Lembaga Survei Indonesia (LSI).

“Dalam konteks penegak hukum, yang terbawah ada KPK dan Kepolisian,” kata Djayadi Hanan saat merilis hasil survei Minggu (9/4).

Dalam pemaparan tersebut, Djayadi menjelaskan bahwa lembaga penegak hukum yang paling dipercaya masyarakat saat ini dipegang oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan perolehan angka mencapai 69%. Sementara KPK 64% dan Polri 63%.

Baca juga: Survei LSI: Elektabilitas Ganjar Pranowo Menurun dalam Dua Bulan Terakhir

Menurut Djayadi, tingkat kepercayaan terhadap Polri sudah mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan bulan Februari 2023 lalu. Begitu pula dengan Kejaksaan Agung yang mengalami sedikit kenaikan.

"Secara hukum, kepercayaan terhadap lembaga penegak hukum mengalami peningkatan kecuali KPK yang mengalami penurunan dari 68 menjadi 64 persen," ujar Djayadi.

Pada awal pemaparan, data yang dikemukakan oleh Djayadi menunjukkan bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi lembaga pemerintahan secara umum yang paking dipercaya oleh masyarakat dengan tingkat kepercayaan mencapai 91 persen.

Survei nasional ini dilakukan dalam kurun waktu 31 Maret hingga 4 April 2023. Target populasi survei ini adalah warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun sudah menikah dan memiliki telepon, sekitar 83% dari total populasi nasional.

Pemilihan sampel dilakukan melalui metode random digit dialing (RDD). RDD adalah teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak. Dengan teknik RDD sampel sebanyak 1229 responden dipilih melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak, validasi, dan screening. Margin of error survei diperkirakan ±2.9% pada tingkat kepercayaan 95%, asumsi simple random sampling.

157