Home Ekonomi Pakar UGM Ingatkan Industri Mobil Listrik Jangan Sampai Dikuasai Asing

Pakar UGM Ingatkan Industri Mobil Listrik Jangan Sampai Dikuasai Asing

Yogyakarta, Gatra.com -  Pemerintah berupaya menggenjot penggunaan kendaraan listrik dengan memberi insentif. Namun langkah ini jangan sampai membuat pasar mobil listrik dikuasai pihak asing.

Hal ini disampaikan pakar ekonomi energi Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi, Minggu (9/4).

“Dalam penciptaan pasar kendaraan listrik, pemerintah harus mewaspadai jangan sampai pasar dalam negeri dikuasai oleh produk impor perusahaan asing, seperti yang terjadi pada industri otomotif konvensional,” kata dia.

Ia menjelaskan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, telah mengumumkan pemberian insentif kendaraan listrik mulai 1 April 2023.

Pemberian insentif ini bagian tidak terpisahkan dalam pembentukan ekosistem industri nikel-baterai - mobil listrik, utamanya dalam menciptakan pasar di pasar dalam negeri.

Untuk itu, kata Fahmy, pemerintah harus mensyaratkan pemberian insentif kendaraan listrik. Tidak hanya keharusan pabrik di Indonesia, tetapi juga harus mensyaratkan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal 85 persen.

“Pemerintah harus mensyaratkan juga transfer teknologi, khususnya technological capability dalam waktu 5 tahun. Kalau persyaratan tersebut dipenuhi, pada saatnya kendaraan listrik dapat diproduksi sendiri oleh anak-bangsa,” ujarnya.

Namun, Fahmy mengingatkan, pemberian insentif itu tidak akan serta merta membentuk pasar kendaraan listrik tanpa diimbangi tersedianya infrastruktur stasiun pengisian listrik. Infrastruktur harus merupakan bagian tidak terpisahkan dari pembentukan ekosistem industri kendaraan listrik.

Menurutnya, sebagai satu-satunya penjual setrum, Perusahaan Listrik Negara (PLN) harus mempunyai komitmen untuk mendukung kendaraan listrik di Indonesia. Komitmen PLN itu tampaknya tidak diragukan dalam membangun infrastruktur.

Data menunjukkan bahwa infrastruktur pengisian kendaraan listrik yang tersedia pada 2022 sudah mencapai 616 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), 1.056 Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) dan 6.705 Sistem Pengisian Listrik Umum (SPLU).

Rencananya, pada 2023, akan terus dilakukan penambahan infrastruktur menjadi 750 unit SPKLU, 3.000 unit SPBKLU dan 15.000 unit SPLU. Selain infrastrutur, PLN juga harus berkomitmen secara istiqomah untuk menjalankan program migrasi dari penggunaan batubara ke energi baru dan terbarukan (EBT).

“Diharapkan ke depan akan tercipta penggunaan energi ramah lingkungan dari hulu hingga hilir sehingga bukan mustahil bagi Indonesia mencapai zero carbon pada 2060,” ujarnya.

127