Home Hukum BP2MI Gaungkan Perang Semesta Melawan Sindikat TPPO di Batam

BP2MI Gaungkan Perang Semesta Melawan Sindikat TPPO di Batam

Batam, Gatra.com - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dengan tegas menggaungkan sikap Perang Semesta terhadap sindikat TPPO dengan diskusi publik di Batam, Kepri, Kamis (6/4). Korban penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI) akan bernafas lega, lantaran banyak stakeholder terlibat untuk pemberantasan sindikat tersebut.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, pihaknya tak main-main dalam upaya pencegahan pengiriman PMI ilegal di Indonesia. Dengan banyaknya pihak yang telibat untuk memerangi langsung para sindikat, maka efek jerah yang diberikan akan semakin terasa.

‘’Akan terasa dan harus tegas, tanpa bertindak kompromi kepada para sindikat penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia. Dari Kota Batam kita memulai Perang Semesta tersebut. Batam juga menjadi entry point penempatan ilegal PMI. Diskusi ini akan memberi efek kejut, kita memerangi sindikat hingga ke akar-akaranya,’’ katanya.

Benny menggambarkan, peta problematika penempatan yang diduga melibatkan oknum petugas, para pemangku kepentingan telah mengetahui ekosistemnya. Berbagai macam praktek perdagangan manusia sudah memperihatinkan, tidak bisa diberi ruang di negara negara hukum ini.

‘’Praktek sindikat penempatan ilegal PMI merupakan kejahatan transnasional terorganisir atau transnational organized crime (TOC). Kita sudah paham seperti apa modus mereka. Musuh kita sudah jelas siapa. Mereka adalah Para sindikat dan mafia penempatan ilegal yang kadang dibekingi oknum-oknum yang memiliki atributif-atributif kekuasaan-kekuasaan,’’ ujarnya.

Benny mengurai, soal apa itu yang disebut perang semesta. Negara akan mengambil posisi tegasnya membela PMI yang terus-menerus dikepung dan digoda para sindikat, mafia penempatan secara ilegal.

‘’Inilah yang kami sebut sebagi perang semesta melawan sindikat penempatan PMI. Kita tidak boleh membiarkan kejahatan kemanusiaan ini terus menerus terjadi, dengan memperdagangkan anak-anak bangsa. Itu sama saja mempermalukan negara yang terkesan tidak berdaya. Kita tidak boleh membiarkan mereka terus menerus berpikir bahwa setiap apartur di negara kita, bisa dibeli oleh uang-uang meraka,’’ tegasnya.

Menurut Benny pemerintah tidak boleh membiarkan sindikat terus menerus berpikir bahwa setiap orang yang memiliki atributif kekuasaan di negara ini, bisa diajak kerjasama dalam kejahatan dan menjadi bagian dari mereka.

‘’Yang akhirnya catatan sejarah yang kita wariskan adalah sebuah takdir negara yang kalah dan tidak berdaya karena tidak mampu menyentuh setiap kejahatan mereka. Memang negara dalam bahaya sindikat. Kita sedang berada dalam darurat penempatan ilegal PMI,’’ katanya.

Tidak sekedar itu saja, Benny menegaskan perihal esensi dari Perang Semesta yang dibunyikan BP2MI dari Batam tersebut. Menurut Benny Perang Semesta adalah perang melawan sindikat secara revolusioner. Benny mengutarakan 3 kunci penting dalam memerangi sindikat melalui strategi Perang Semesta.

"Kerja kolaboratif untuk perang semesta yang Revolutif, harus disertai dengan 3 tindakan. Yakni, 1. Sosialisasi dan edukasi publik yang masif. 2. Tindakan Pencegahan yang aktif, dan, 3. Penegakkan hukum secara progresif," katanya.

Negara Indonesia, kata Benny sedang berada pada situasi Darurat Penempatan Ilegal PMI. Dalam hal kejahatan terhadap PMI yang bersifat extraordinary, bukan sekedar TPPO. Namun juga berbagai tindak pidana lainnya, melibatkan banyak oknum dari berbagai instansi (K/L), dan membutuhkan kerjasama berbagai pihak.

"Perlu penanganan yang luar biasa. Dimana pendekatan yang bersifat multidoors, pengenaan TPPO juga Tindak Pidana Korporasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Harus dicari otak pelaku (mastermind) agar menimbulkan efek jera. Ini adalah Kejahatan yang dilakukan secara sistematis, terorganisir, dan melibatkan banyak pihak," tuturnya.

142