Home Nasional Laporan Tahunan Komnas HAM Sebut Kasus Pelanggaran HAM Berat dan Papua Jadi Isu Utama

Laporan Tahunan Komnas HAM Sebut Kasus Pelanggaran HAM Berat dan Papua Jadi Isu Utama

Jakarta, Gatra.com - Komnas HAM meluncurkan Laporan Tahunan hasil kerja di Tahun 2022. Dalam laporannya, ada beberapa isu yang mendapat perhatian khusus dan menjadi landasan untuk program kerja Komnas HAM di tahun 2023.

Ketua Komnas HAM Periode 2022-2027, Atnike Nova Sigiro menyebutkan, ada 9 isu yang menjadi prioritas. Komnas HAM berkomitmen untuk melanjutkan penanganan kasus yang telah dilakukan para komisioner periode sebelumnya dan sekaligus terus berupaya menegakkan HAM di Indonesia.

"Selama tahun 2022, Komnas HAM menerima 3.190 aduan. Dengan rincian, 2.891 pengaduan diterima di kantor pusat dan 299 kasus diterima di kantor perwakilan daerah," ucap Atnike melalui siaran daring, Rabu (12/4).

Untuk kasus yang diterima di kantor pusat, diselesaikan melalui beberapa cara. Sebanyak 845 kasus melalui pemantauan, 277 kasus melalui mediasi, dan 1.769 kasus dengan saran melalui upaya lain.

"Tiga pihak yang paling banyak diadukan adalah, Polri dengan 861 kasus. Kemudian, Pemerintah Pusat dengan 494 kasus dan Korporasi dengan 373 kasus," ucap Ketua Komnas HAM.

Dalam catatannya, Komnas HAM melihat ada tiga hak dasar yang paling sering dilanggar, yaitu hak atas kesejahteraan sebanyak 993 kasus, hak memperoleh keadilan sebanyak 987 kasus, dan hak atas rasa aman dengan 242 kasus.

Sedangkan unuk tahun ini Komnas HAM menyebut tiga isu utama yakni pelanggaran HAM berat, permasalahan HAM di Papua, dan konflik agraria. Komnas HAM juga terus memperhatikan isu kelompok marginal yang di dalamnya termasuk kelompok disabilitas, pekerja migran, masyarakat adat, dan Pekerja Rumah Tangga (PRT).

Isu-isu lainnya adalah perlindungan pembeli HAM, kebebasan beragama dan berkeyakinan, bisnis dan HAM, terakhir, pemantauan RANHAM 2022-2024. Memasuki tahun politik, Komnas HAM juga menjadikan ini sebagai salah satu isu prioritas.

78