Home Hukum KPK Sita Ribuan Dolar AS dari Dugaan Korupsi Jalur Kereta Api

KPK Sita Ribuan Dolar AS dari Dugaan Korupsi Jalur Kereta Api

Jakarta, Gatra.com - Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa rupiah dan mata uang asing terkait dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api.

“Sebagai bukti permulaan sekitar miliaran rupiah. Ada juga uang sebanyak sekitar ribuan dolar Amerika Serikat,” ujar Ali Fikri pada Rabu (12/4).

Sejauh ini, tim KPK berhasil mengamankan 25 orang yang terkait yang diduga terlibat kasus korupsi ini. Sebelumnya KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kemarin (11/4) di Semarang, Jakarta, Jawa Barat, dan Surabaya.

Lebih lanjut Ali menuturkan, para pihak yang diamankan terdiri dari Para Pejabat Pembuat Komitmen dan pejabat terkait lainnya serta para pihak swasta.

Diduga praktik korupsi ini berasal dari proyek pembangunan jalur kereta api Trans Sulawesi dan proyek-proyek perbaikan perlintasan kereta api lainnya di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Hingga saat ini, KPK telah mengamankan beberapa barang bukti lainnya serta perkembangan terkait detail hasil pemeriksaan sejauh ini belum diinformasikan oleh KPK.

Sebelumnya, Pada pukul 06.02 WIB tadi tim Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK tiba di Gedung Merah Putih bersama dengan 4 orang yang ditangkap terkait dugaan kasus suap tender track layout (TLO) Stasiun Kereta Api Tegal.

“Betul, 4 orang yang ditangkap sudah tiba di gedung merah putih KPK,” ujar Ali Fikri dalam pesan singkatnya Rabu (12/4).

233