Home Hukum KPK Tetapkan 10 Tersangka Dugaan Kasus Suap Jalur Kereta Api

KPK Tetapkan 10 Tersangka Dugaan Kasus Suap Jalur Kereta Api

Jakarta, Gatra.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 10 orang tersangka hasil giat tangkap tangan terkait tindak pidana korupsi berupa penerimaan suap oleh penyelenggara negara di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penetapan tersangka tersebut terkait proyek pembangunan jalur kereta api di Sulawesi Selatan, Jawa bagian Tengah, Jawa bagian Barat, dan Jawa-Sumatera tahun anggaran 2018-2022.

"Setelah melakukan permintaan keterangan kepada para terperiksa dan menemukan bukti permulaan yang cukup dilanjutkan dengan gelar perkara, KPK menyimpulkan adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji terkait dengan proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dengan menetapkan 10 orang tersangka," kata Johanis di Gedung KPK, Kamis (13/4).

Para tersangka terdiri dari sembilan orang laki-laki dan satu perempuan. Sepuluh orang tersangka masing-masing pemberi suap yakni Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto; Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat; Direktur PT KA Manajemen Properti, Yoseph Ibrahim; dan VP PT KA Manajemen Properti, Parjono.

Sedangkan penerima suap adalah Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jabagteng, Bernard Hasibuan; Kepala BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya; PPK BPKA Sulsel, Achmad Affandi; PPK Perawatan Prasaran Perkeretaapian, Fadliansyah; serta PPK BTP Jabagbar, Syntho Pirjani Hutabarat.

Para tersangka dilakukan penahanan Rutan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 12 April sampai dengan 1 Mei 2023.

Lebih lanjut Johanis Istanak mengatakan, sebelunya pihaknya telah berhasil menangkap 25 orang yang terdiri dari Para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pejabat terkait lainnya serta para pihak swasta dari hasil tangkap tangan.

“Yaitu 16 orang diamankan di Jakarta dan Depok Jawa Barat, 8 orang di Semarang, 1 orang di Surabaya,” pungkas Johanis

164