Home Ekonomi Pemerintah Bayarkan Ganti Rugi Pengadaan Lahan Infrastruktur IKN Rp17,3 Miliar

Pemerintah Bayarkan Ganti Rugi Pengadaan Lahan Infrastruktur IKN Rp17,3 Miliar

Jakarta, Gatra.com - Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) telah melakukan pembayaran uang ganti rugi pengadaan lahan untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara senilai Rp17,3 miliar.

Direktur Utama LMAN Basuki Purwadi mengatakan, pembayaran uang ganti rugi tersebut merupakan pembayaran tahap satu untuk sembilan bidang tanah yang akan diterima oleh lima warga terdampak. LMAN membayarkan uang ganti rugi tersebut menggunakan skema pembayaran langsung, di mana dana akan dibayarkan langsung oleh LMAN ke rekening bank warga terdampak.

“Kami merealisasikan pembayaran perdana pengadaan lahan untuk pembangunan infrastruktur IKN, yang diharapkan mampu menjadi akselerator perwujudan IKN sebagai salah satu rencana strategis nasional Pembayaran perdana ini juga merupakan wujud dari sinergi dan kolaborasi dari seluruh stakeholder pengadaan lahan IKN,” kata Basuki dalam keterangan resmi diterima Gatra Jumat (14/4/2023).

Baca juga: PUPR Sebut Tender Paket IKN Sudah Kontrak, Nilainya Mencapai Rp26,8 Triliun

Adapun, pembayaran pembebasan lahan IKN ini akan dilakukan secara bertahap, mengikuti progress pengadaan lahan di lapangan, setelah seluruh tahapan pengadaan lahan dilewati sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan.

Untuk tahap awal, alokasi dana pengadaan lahan untuk pembangunan IKN, LMAN telah menyiapkan anggaran sebesar Rp795,79 miliar. Pengalokasian anggaran tersebut merupakan wujud dari komitmen pemerintah untuk melakukan percepatan pembangunan IKN.

Lebih lanjut, Basuki berhadap uang ganti rugi yang diterima warga tersebut, diharapkan mampu menjadi pendorong daya beli yang dapat digunakan secara bijaksana, sehingga menghasilkan manfaat berkelanjutan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat.

“Pembangunan infrastruktur juga diharapkan menghasilkan manfaat berganda bagi masyarakat di wilayah IKN dan sekitarnya, guna mewujudkan pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia,” tutupnya.

Baca juga: PUPR Rampungkan 22 Tower Hunian Pekerja IKN Senilai Rp567 Miliar

158