Home Ekonomi Mimpi Pemerintah 10.400 Bus Listrik Mengaspal di Jakarta 2023 , ITDP: Harus Ada Roadmap yang Jelas

Mimpi Pemerintah 10.400 Bus Listrik Mengaspal di Jakarta 2023 , ITDP: Harus Ada Roadmap yang Jelas

Jakarta, Gatra.com - Direktur The Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) Faela Sufa menanggapi target pemerintah DKI Jakarta yang bermimpi menerapkan 10.400 Bus Listrik yang akan beroperasi pada 2030 mendatang, ia menilai hal tersebut butuh roadmap atau peta jalan yang jelas hingga dukungan politik di pemerintah daerah.

Menurut Faela, regulasi yang diterapkan pemerintah saat ini yakni, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 22 tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional dan Perpres Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai masih belum cukup.

“Kita masih belum ada roadmaps dengan dokumen strategi nasional, anggaran dana, dan energi diversifikasi,” kata Faela dalam acara diskusi media mengenai "Transisi Energi: Beralih ke Kendaraan Listrik, Lebih Banyak Manfaat atau Mudharatnya?,” Jumat (14/4/2023).

Ia juga mengatakan bahwa, hal tersebut harus dilakukan bukan hanya pada pemerintah pusat, tapi pemerintah daerah juga harus membuat regulasi turunan. Hal ini dinilai akan mempercepat proses penerapan transisi kendaraan listrik di Indonesia.

Menurut Faela salah satu faktor penghambat penerapan bus listrik tersebut adalah karena bus listrik terhitung lebih mahal dibanding dengan bus konvensional yang menggunakan BBM. “Mungkin yang bisa dilakukan adalah, tidak hanya pembelian di operator-operator kecil, namun pemerintah pusat bisa menginisiasi pembelian dalam jumlah besar,” katanya.

Kemudian, ia juga mengatakan bahwa dalam penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang ada, pemerintah harus berhati-hati jangan sampai TKDN menghalangi implementasi bus listrik. “Tujuan TKDN untuk melindungi industri lokal, tapi jangan sampai juga, karena industri kita belum siap nanti adopsi kita juga sangat lambat,” jelasnya.

Adopsi kendaraan listrik ini, kata Faela harus dibarengi dengan penyediaan charging infrastruktur. Dalam hal ini, baik pemerintah pusat dan daerah harus memiliki target untuk pembangunan tempat charging di setiap titik-titik wilayah.

“Jadi makanya, pembangunan ini juga perlu diterapkan oleh pemerintah,” tutupnya.

262