Home Regional Khawatir Jadi Persoalan Hukum, Ribuan Honorer Pemkot Mataram Batal Terima THR

Khawatir Jadi Persoalan Hukum, Ribuan Honorer Pemkot Mataram Batal Terima THR

Mataram, Gatra.com- Terganjal regulasi, ribuan tenaga honorer lingkup Pemkot Mataram batal menerima Tunjangan Hari Raya (THR). Hal ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 tentang pemberian THR dan gaji ketiga belas kepada ASN, pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2023.

“Pemkot Mataram sangat mengapresiasi kinerja pegawai non ASN. Namun karena secara regulasi dan ketentuan tidak mengatur hal itu dan dikhatairkan jika itu dilakukan akan menjadi temuan dan persoalan hukum ke depannya,” kata Asisten I Setda Kota Mataram, L Martawang dalam keterangan resminya, Sabtu (15/4).

Sebelumnya Walikota Mataram menyinggung terkait rencana pemberian THR bagi tenaga honorer di lingkup Pemkot Mataram sebesar satu kali gaji. Karena Wali Kota Mataram sangat mengapresiasi kerja tenaga non ASN. Kemudian diupayakan agar kebersamaan untuk ASN dan honorer lingkup Kota Mataram. Rencananya THR itu dilakukan melalui mekanisme pergeseran anggaran di masing-masing OPD.

Rencana tersebut gagal dieksekusi. Jika itu dipaksakan akan berpeluang menjadi temuan yang berpotensi menjadi persoalan hukum di kemudian hari.“Tentu kita tidak ingin niat baik kita manakala dilakukan dengan cara yang berpotensi tersangkut persoalan hukum. Itu juga akan mempengaruhi pertanggungjawaban kita terhadap langkah kebijakan di lapangan,” tandas Martawang.

Meski demikian, kata Martawang, Walikota Mataram juga tetap memperhatikan hak para honorer dengan menyiasati agar menerima bonus, walaupun besarannya tidak seperti rencana semula.

“Dalam hal ini disesuaikan dengan kemampuan masing-masing OPD. Formulasinya nanti dimintakan kepada pimpinan OPD untuk memastikan dan melaporkan ke sekretariat daerah realisasi atas pemberian THR kepada staf di OPD masing-masing,” kata Martawang.

THR bagi honorer dari masing-masing OPD ini nantinya berbentuk uang. Nominalnya disesuaikan dengan kemampuan OPD. Selain itu juga masing-masing OPD juga memberikan paket sembako atau parcel.

“Semua ini kita lakukan dengan cara yang benar. Tenaga-tenaga honorer kita bisa merasakan kebahagiaan bersama,” kata mantan Kepala Bappeda Kota Mataram ini.

188