Home Nasional Duga Kebijakan Setingan, NU Circle Protes SE “Numerasi” Mendagri

Duga Kebijakan Setingan, NU Circle Protes SE “Numerasi” Mendagri

Jakarta, Gatra.com – Organisasi Perkumpulan Nusantara Utama Cita (NUCircle) memprotes terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang dinilai mengarahkan anggaran daerah dibelanjakan untuk pelatihan numerasi yang spesifik dimiliki Prof. Yohanes Surya yaitu Gasing.

Wakil Ketua Bidang Pendidikan dan Kebudayaan NUCircle, Achmad Rizali, menilai, dalam SE tersebut, Mendagri memerintahkan seluruh kepala daerah terutama bupati dan wali kota mengalokasikan anggaran APBD untuk kepentingan pelatihan tersebut.

Achmad juga menjelaskan bahwa arahan tersebut terlihat dalam pelatihan matematika dengan tagline Gasing (Gampang, Asyik, dan Menyenangkan) yang dinilai sama dengan SE Mendagri Nomor 400.1.7/2097/SJ tanggal 6 April 2023 tentang Percepatan Capaian Pendidikan Numerasi Sekolah Dasar di Daerah memerintahkan pelatihan numerasi harus dengan nomenklatur yang diarahkan sesuai tagline Gasing, yaitu harus Gampang, Asyik dan Menyenangkan.

“Terbitnya SE Mendagri seperti ini sangat tidak elok. Seolah-olah terbitnya SE ini bukan kebetulan tetapi diduga telah diarahkan untuk kepentingan tertentu,” kata Achmad dalam keterangan pers diterima pada Minggu (16/4/2023).

Menurut Achmad, kebijakan percepatan pendidikan numerasi merupakan langkah progresif yang dilakukan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Terbitnya SE itu bisa menjadi energi besar untuk membawa perubahan pendidikan numerasi secara nasional yang hari ini bermutu sangat rendah.

Terlebih, kata Achmad, dalam berbagai tes, baik yang dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Ristek serta tes internasional seperti PISA, kompetensi numerasi siswa Indonesia masih dinilai sangat terpuruk.

“Di satu sisi, kami sangat mengapresiasi langkah progresif yang dilakukan Mendagri untuk memecah kebuntuan atas buruknya mutu Matematika di sekolah dasar. Kementerian pembina saja tidak melakukan langkah seprogresif ini. Di sisi lain, kami menyayangkan isi SE itu yang seolah-olah hanya ditujukan kepada lembaga pelatihan dengan bran tertentu,” katanya.

Lebih lanjut, Achmad menegaskan bahwa persoalan buruknya kompetensi numerasi, membaca, dan sains, terutama di sekolah dasar dan madrasah ibtidaiyah adalah nyata dan sangat merisaukan. Mengacu pada Laporan Human Capital Index (2018) bahkan telah memprediksi anak Indonesia dalam usia 18 tahun kemudian memiliki produktivitas sangat rendah.

“Dalam laporan HCI itu ditegaskan, 18 tahun sejak laporan itu diterbitkan (2018), anak Indonesia hanya memiliki angka produktivitas 54 persen. Lebih rendah dari anak-anak Palestina yang memiliki skor 56 persen atau Singapura yang 88 persen. Artinya, 9 tahun sebelum peringatan 100 tahun HUT Indonesia, yaitu tahun 2045, anak Indonesia hanya menjadi beban pembangunan nasional karena produktivitasnya yang buruk,” ujar Achmad.

Melihat permasalahan yang begitu besar, pria yang permah menjadi staf Khusus Anies Baswedan ketika menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut, menilai bahwa upaya percepatan peningkatan kompetensi numerasi, termasuk membaca dan sains, di sekolah dasar tidak bisa hanya dilakukan oleh sebuah lembaga pelatihan sendirian. Menurutnya, persoalan seperti ini harus menjadi permasalahan negara dan seluruh masyarakat Indonesia.

“Percepatan peningkatan numerasi sekolah dasar hanya bisa dilakukan dalam sebuah gerakan nasional. Semua orang dan semua elemen bangsa harus terlibat dalam pemberantasan buruknya kompetensi numerasi dan membaca. Regulasinya pun tidak hanya sebatas SE Mendagri tapi Keputusan Presiden atau Instruksi Presiden,” tandasnya.

141