Home Hukum Buntut Korupsi DJKA, KPK Geledah Kemenhub dan Amankan Rp5,6 Miliar

Buntut Korupsi DJKA, KPK Geledah Kemenhub dan Amankan Rp5,6 Miliar

Jakarta, Gatra.com - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (13/4) dan Jumat (14/4) telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi. Salah satunya di lingkungan Kementerian Perhubungan.

Daftar lokasi tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan resminya pada Senin (17/4).

“Kantor Kementerian Perhubungan, Kantor Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Rumah kediaman para Tersangka, dan Kantor pihak swasta yang menjadi rekanan,” ujar Ali Fikri.

Dalam penggeledahan tersebut KPK juga memperoleh barang bukti berupa uang tunai dengan jumlah Rp1,8 miliar dan US$274.000 atau seluruhnya setara senilai Rp5,6 miliar rupiah. Selain itu, ditemukan dan diamankan berbagai bukti lain berupa sejumlah dokumen terkait proyek di Dirjen Perkeretaapian.

Hingga saat ini, KPK sedang melakukan analisis berikut penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan.

“Kami masih terus kumpulkan alat bukti di beberapa tempat lainnya yang perkembangannya akan disampaikan,” tegas Ali Fikri.

158