Home Hukum KPU Imbau TPS Pemilu 2024 Tak Ditempatkan di Asrama TNI-Polri

KPU Imbau TPS Pemilu 2024 Tak Ditempatkan di Asrama TNI-Polri

Jakarta, Gatra.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari mengimbau agar Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tidak didirikan di Asrama TNI-Polri. Ia menyarankan agar proses pemungutan suara penghuni asrama dilaksanakan bersama masyarakat.

"Di mana ada Asrama TNI ada Asrama Polri, Bapak dari TNI Polri, nanti supaya tidak menimbulkan perdebatan-perdebatan yang tidak perlu, sebagaimana yang sudah-sudah, mungkin nanti lokasinya ditempatkan di luar asrama, supaya berbaur dengan warga," kata Hasyim Asy'ari dalam rapat pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Tingkat Nasional Pemilu 2024, di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa (18/4).

Baca juga: KPU: Pendaftaran Caleg Mulai 1-14 Mei 2023

Hasyim mengatakan, pembentukan TPS di Asrama TNI-Polri berpotensi memicu persepsi tertentu dari masyarakat. Cara pandang publik itu pun dikhawatirkan dapat merugikan institusi TNI-Polri.

"Nanti jadi cara pandang yang kurang menguntungkan, kalau misalkan disebutkan, TPS di asrama ini, di asrama ini, yang menang pasangan calon nomor berapa," kata Hasyim.

Baca juga: PT DKI Jakarta Batalkan Putusan PN Jakpus yang Tunda Pemilu 2024

"[Hal ini] untuk mengurangi penilaian-penilaian yang kurang pas untuk kita," lanjutnya.

Diketahui, KPU telah mengumumkan jumlah TPS, baik TPS di dalam negeri maupun di luar negeri. Totalnya, ada 823.287 TPS, yang secara rinci terdiri dari 820.273 merupakan TPS dalam negeri, sedangkan 3.014 lainnya merupakan TPS luar negeri.

30