Home Politik Gerindra Tegaskan Tak Akan Membelot dari PKB

Gerindra Tegaskan Tak Akan Membelot dari PKB

Jakarta, Gatra.com - Partai Gerindra menegaskan posisinya yang tetap akan membersamai Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan ketua umumnya Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dalam menghadapi kontestasi Pilpres 2024.

Hal itu ditegaskan oleh Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra, Andre Rosiade. Menurutnya, koalisi antara ketua partai Gerindra dan PKB tetap solid di tengah dinamika pembentukan koalisi saat ini.

"Kita solid, kita sepakat akan bersama-sama membangun NKRI yang kita cintai ini. Sekali lagi membangun bangsa harus dilakukan secara bersama-sama dengan semangat gotong royong dan bukan hanya untuk satu kelompok kepentingan tertentu," ujar Andre dalam diskusi daring yang digelar Total Politik dengan tema "Dinamika Elektabilitas Capres Menuju 2024", pada Rabu (19/4).

Lebih lanjut, Andre menyebut bahwa Partai Gerindra juga telah menggelar pertemuan dengan PKB di rumah Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (10/4) lalu. Dalam pertemuan tersebut, Andre mengatakan bahwa Prabowo menyatakan Muhaimin mendapat peran penting dalam menentukan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR).

Tak hanya itu, jelas Andre, Cak Imin turut memegang peranan penting untuk ikut menentukan capres-cawapres apabila nantinya koalisi besar resmi terbentuk, di mana KKIR dengan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) diproyeksikan akan bersatu.

Kendati demikian, Andre mengatakan, jika koalisi besar terbentuk, maka selain Prabowo dan Cak Imin dari KKIR, para ketua umum partai politik anggota KIB yang terdiri dari Partai Golkar, PAN, dan PPP akan ikut menentukan capres-cawapres. Hal itu juga berlaku bagi ketua umum partai politik lainnya yang akan bergabung dengan koalisi besar.

 "Seandainya KKIR ini bergabung dengan KIB tentu dari Pak Prabowo dan Muhaimin akan bertambah Pak Airlangga, Pak Mardiono, dan Bang Zulhas, berlima untuk menentukan, duduk satu meja mengambil keputusan secara kolektif kolegial, musyawarah untuk mufakat, tanpa voting," ujarnya.

51