Home Nasional Beda Penetapan 1 Syawal, Menko PMK: Tak Ada Masalah

Beda Penetapan 1 Syawal, Menko PMK: Tak Ada Masalah

Jakarta, Gatra.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy memberikan tanggapan atas perbedaan penetapan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1444 H, antara pihak Pemerintah dengan pihak Muhammadiyah. Menurutnya, perbedaan itu adalah hal biasa dan bukan merupakan suatu masalah.

"Perbedaan [itu] biasa," ujar Muhadjir Effendy ketika ditemui awak media di Kantor Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat (21/4).

Muhadjir pun memastikan, meski ada perbedaan penetapan, Pemerintah Indonesia tetap mengakomodasi seluruh pihak, tanpa adanya diskriminasi. Namun, Muhadjir menyebut penetapan harus tetap dilakukan sebagai bentuk pengambilan keputusan oleh pihak pemerintah.

"Jadi tidak ada diskriminasi gitu ya, tapi pemerintah memang harus mengambil keputusan, karena tidak mungkin tidak mengambil keputusan," ucapnya.

Untuk diketahui, Muhadjir hadir ke Pusat Dakwah Muhammadiyah itu untuk melaksanakan ibadah Salat Idulfitri berjamaah. Ia pun menganggap, keikutsertaannya dalam Salat Idulfitri hari ini merupakan salah satu tanda bahwa perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 H itu bukanlah suatu masalah.

"Buktinya, saya juga hari ini sebagai Menko PMK, juga melaksanakan Salat Id saat gelombang pertama," kata Muhadjir.

"Kalau yang melaksanakan gelombang kedua besok, ya tentu saja kita ucapkan selamat. Saling berikan selamat lah, tidak ada masalah," imbuhnya, dalam kesempatan itu.

Untuk diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI telah menetapkan bahwa 1 Syawal atau Idul Fitri 1444 Hijriah jatuh pada Sabtu, 22 April 2023 besok. Keputusan itu diambil setelah Kemenag bersama beberapa unsur lainnya melaksanakan sidang isbat di Jakarta, Kamis, (20/4) kemarin.

Dengan demikian, keputusan itu berbeda dengan ketetapan pelaksanaan Hari Raya Idulfitri versi Muhammadiyah, yang menyatakan bahwa Idul Fitri 1444 Hijriah jatuh pada hari ini. Hal itu sebagaimana termuat dalam Maklumat PP Muhammadiyah yang disampaikan pada awal Februari 2023 lalu.

40