Home Hukum Sidang Etik Peneliti BRIN akan Digelar Tertutup

Sidang Etik Peneliti BRIN akan Digelar Tertutup

Jakarta, Gatra.com - Sidang etik yang melibatkan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang atas kasus ujaran kebencian terhadap warga Muhammadiyah akan digelar tertutup pada hari ini, Rabu (26/4).

“Sidang digelar tertutup,” ujar Kabiro Komunikasi Publik BRIN, Driszal Fryantoni saat dikonfirmasi Gatra, Rabu (26/4) pagi.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa nantinya hasil sidang akan disebarluaskan ke publik melalui siaran pers sesaat setelah sidang. Hingga berita ini diturunkan pihak BRIN tidak menjelaskan sidang akan dilaksanakan pada pukul berapa.

Sebelumnya, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akan menentukan nasib penelitinya, Andi Pangerang (AP) Hasanuddin, yang sempat mengancam membunuh warga Muhammadiyah terkait penentuan 1 Syawal 1444 Hijriyah. BRIN dalam keterangan pers pada Selasa (25/4), menyampaikan bahwa sidang etik terhadap AP Pangerang akan dilakukan setelah pihaknya melakukan konfirmasi untuk memastikan status APH dan ASN.

Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko menyampaikan, meski AP Pangerang sudah menyampaikan permohonan maaf, hal tersebut tidak menghalangi BRIN untuk memproses tindakan yang bersangkutan. Prosesnya, Majelis Etik ASN akan menggelar sidang. Kemudian, menggelar sidang Majelis Hukuman Disiplin ASN untuk penetapan sanksi final.

“BRIN meminta maaf, khususnya kepada seluruh warga Muhammadiyah, atas pernyataan dan perilaku salah satu sivitas BRIN, meskipun ini adalah ranah pribadi yang bersangkutan,” kata Handoko.

Ia mengimbau para periset BRIN untuk lebih bijak dalam menyampaikan pendapat di media sosial dan mengedepankan nilai BerAkhlak, yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

138