Home Politik Kemlu Berhasil Evakuasi 897 WNI, Migrant Watch: Jangan Lupakan Ribuan PMI Ilegal di Sudan

Kemlu Berhasil Evakuasi 897 WNI, Migrant Watch: Jangan Lupakan Ribuan PMI Ilegal di Sudan

Jakarta, Gatra.com - Perang semakin mencekam di Sudan, Migrant Watch meminta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk menyisir Pekeja Migran Indonesia (PMI) yang ilegal untuk dievakuasi.

Direktur Eksekutif Migrant Watch Aznil Tan, meminta agar pemerintah tidak sekadar mengevakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdata saja.

"Kami Migrant Watch meminta Kemenlu jangan hanya berpatokan pada WNI yang tercatat saja untuk dievakuasi. Sekarang, bagaimana nasib PMI ilegal berada di Sudan? Mereka harus dievakuasi juga. Kemenlu untuk menyisirnya," kata Aznil Tan dalam rilis Rabu (25/4).

Menurut Aznil Tan keberadaan PMI ilegal di Sudan mencapai ribuan orang berdasarkan sinyalemen penempatan PMI secara ilegal yang lolos. Sementara, Sudan adalah salah-satu negara dari 19 negara di kawasan Timur-Tengah yang dimoratorium (ditutup) penempatan PMI oleh Kementerian Tenaga Kerja.

"Memang tidak ada data pasti berapa PMI ilegal berada di Sudan. Namanya ilegal pasti tidak terdata. Tetapi bisa terbaca dari sinyalemen atas maraknya penempatan PMI ilegal yang lolos berangkat ke Arab Saudi, dan kemudian dibawa ke Sudan. Sedangkan, Sudan dan Arab Saudi adalah termasuk 19 negara di kawasan Timur Tengah yang dimoratorium sejak 2015," jelasnya.

Aktivis 98 yang konsen pada dunia ketenagakerjaan migran ini menyampaikan keberadaan PMI ilegal di Sudan semakin terkonfirmasi keberadaannya berjumlah ribuan orang atas terungkapnya beberapa kasus korban perdagangan orang ke Sudan.

"Hipotesa kami ada ribuan orang PMI ilegal juga terkonfirmasi dengan terungkapnya berapa kasus perdagangan orang ke Sudan oleh kepolisian. PMI ilegal ini memang sulit untuk melacaknya,” cetusnya.

Ia menambahkan, karena perintah konstitusi, pemerintah seharusnya tidak boleh tutup mata untuk mencari keberadaan PMI ilegal tersebut.

“Mereka itu adalah Warga Negara Indonesia yang mesti diselamatkan dari kondisi perang yang semakin mencekam di Sudan," ujarnya.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi mengungkapkan, sebanyak 897 warga negara Indonesia (WNI) sudah dievakuasi dari Khartoum, Sudan, yang dilanda perang. Dari jumlah tersebut, 557 orang sudah tiba di Jeddah, Arab Saudi.

"Jumlah yang sudah dievakuasi, baik tahap 1 maupun tahap 2, adalah 897. Dari 897 ini, 557 sudah tiba di Jeddah," kata Retno melalui keterangan pers secara daring, Rabu (26/4).

Retno mengatakan, setelah dilakukan pemutakhiran, WNI yang dapat dikontak dan tercatat di KBRI Khartoum ada 937 orang. Dari ratusan WNI itu, menurut Retno, ada WNI yang telah melakukan evakuasi mandiri ataupun yang memilih tetap tinggal di Sudan.

"Kemudian terdapat pula 15 WNI yang telah melakukan evakuasi secara mandiri. Dua puluh lima WNI menyatakan tidak ikut evakuasi karena alasan keluarga. Sedangkan WNI lain sudah tidak berada di Sudan karena sudah kembali ke Indonesia, sedang pulang mudik atau sedang menjalankan umrah di Saudi Arabia," tuturnya.

Retno mengungkapkan, selain WNI, pemerintah Indonesia juga mengevakuasi tujuh warga negara asing (WNA). Tujuh WNA itu terdiri atas enam WN Australia dan 1 WN Sudan. Tujuh WNA itu, kata Retno, ikut dalam evakuasi tahap dua.

"Selain warga negara Indonesia, evakuasi tahap kedua ini juga membawa tujuh warga negara asing, yaitu enam warga negara Australia dan satu warga negara Sudan," katanya.

Proses evakuasi, sambungnya, dari Khartoum menuju Port Sudan dilakukan menggunakan bus dengan menempuh perjalanan selama 15 jam. Dari Port Sudan, para WNI akan dibawa ke Jeddah, Arab Saudi, melalui jalur laut, sebelum akhirnya dipulangkan ke Tanah Air.

236