Home Info Kementrian Kemendag Resmi Turunkan DMO Minyak Goreng Jadi 300 ton Perbulan

Kemendag Resmi Turunkan DMO Minyak Goreng Jadi 300 ton Perbulan

Jakarta, Gatra.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi menurunkan target domestic market obligation (DMO) atau kewajiban pasok dalam negeri untuk program minyak goreng rakyat menjadi 300.000 ton per bulan, dari sebelumnya 450.000 ton.

Hal ini dijelaskan oleh Plt Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Kasan Muhri dalam konferensi pers Kebijakan Minyak Goreng Setelah Ramadan dan Idulfitri di Kantor Kementerian Perdagangan di Jakarta. Ia menyampaikan, kebijakan tersebut akan diterapkan mulai 1 Mei 2023 mendatang.

"Mempertimbangkan hal tadi, maka pemerintah mengambil kebijakan, pertama angka besaran DMO dilakukan pengurangan dari 450.000 ton yang berlaku sampai akhir April kembali ke 300.000 ton," kata Kasan, Kamis (27/4).

Kasan menambahkan, salah satu pertimbangan diturunkannya target DMO tersebut adalah melihat kondisi minyak goreng kemasan maupun premium, baik selama Ramadan maupun setelah Lebaran, dan juga harga dari tandan buah segar (TBS) sawit yang relatif stabil di level Rp2.000 per kilogram.

Selain itu, kebijakan ini juga mempertimbangkan hak eskpor dan juga menjaga pasokan DMO tetap stabil.

Adapun, Kemendag pada awal tahun ini meningkatkan target DMO untuk program minyak goreng rakyat menjadi 450.000 ton per bulan. Kebijakan itu berlaku untuk periode Februari-April 2023.