Home Nasional Komunitas Pemilu Bersih Kecewa Bawaslu Tak Tegas Perkara Money Politics

Komunitas Pemilu Bersih Kecewa Bawaslu Tak Tegas Perkara Money Politics

Jakarta, Gatra.com - Kinerja Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menimbulkan kegundahan di sebagian masyarakat, terutama mereka yang tergabung dalam Komunitas Pemilu Bersih. Kegundahan yang ada juga membuat masyarakat mempertanyakan peran dan kinerja Bawaslu menjelang tahun politik.

Pendiri Lingkar Madani, Ray Rangkuti, mengatakan, secara teknis, pelaksanaan tahapan Pemilu saat ini belum mendapat kendala signifikan. Ketiadaan kendala ini juga ditakutkan membuat Bawaslu dan masyarakat lupa akan masalah substantif yang sebenarnya sudah terjadi.

"Muncul praktek-praktek yang melanggar asas pemilu demokratif," ucap Ray Rangkuti dalam acara diskusi yang bertema "Sosialisasi Tanpa Isi, Bawaslu Tanpa Gigi, KPU Kurang Gizi" di Jakarta, Kamis (27/4).

Proses pemilu saat ini masih dalam tahapan sosiaisasi, belum masuk ke masa kampanye resmi. Namun, di beberapa daerah sudah ditemukan kasus yang dinilai mencederai demokrasi. Salah satu kasus yang juga dilaporkan Komunitas Pemilu Bersih adalah kasus Zulfikli Hasan di Lampung.

Pada awal Januari lalu, aktivitas bagi- agi sembako oleh Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan di Lampung dinilai sebagai sosialisasi politik terselubung. Pasalnya, ia dikabarkan membagi sembako mengatasnamakan posisinya sebagai Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN).

"Tindakan yang merendahkan pemilu demokratif harusnya tidak boleh dibiarkan merajalela. Tindakan itu dikecam, tapi tidak bisa ditindak," ucap Ray.

Ia pun mengatakan, pernyataan dan tindakan yang diambil oleh Bawaslu hanya tekstual dan formal. Bawaslu juga sempat beralasan, pihak mereka tidak bisa memproses kasus karena saat ini tidak ada aturan yang mengatur.

"Apa yang dikatakan Bawaslu harusnya menjadi aturan," ucap aktivis pemerhati Pemilu ini.

Ia menyayangkan sikap Bawaslu yang seakan memaklumi adanya money politic yang seharusnya dihapuskan dari kebiasaan selama ini. "Rayuan" partai politik kepada calon pemilih juga sudah terdeteksi di beberapa daerah. Misalnya, di Madura yang terdapati kasus bagi-bagi amplop berlogo partai.

36